Jumat 03 Nov 2023 17:35 WIB

Polda Jatim Latih 350 Personel Khusus Jadi Steward Piala Dunia U-17

Steward akan bertugas di area stadion saat laga Piala Dunia U-17.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Israr Itah
Suasana luar Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya Jawa timur. Polda Jatim akan menempatkan personel di luar stadion dan steward di dalam stadion pada laga Piala Dunia U-17.
Foto: Republika/Ahmad fauji
Suasana luar Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya Jawa timur. Polda Jatim akan menempatkan personel di luar stadion dan steward di dalam stadion pada laga Piala Dunia U-17.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Jatim, Kombes Pol. Puji Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melatih 350 personel dari sejumlah satuan kerja yang akan ditugaskan sebagai steward (petugas pelayan) pada pertandingan Piala Dunia U-17 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Nantinya, selain menempatkan ribuan personel gabungan di luar Stadion GBT Surabaya, Polda Jatim juga menempatkan personel khusus sebagai steward di area stadion.

Puji mengatakan, personel yang akan ditugaskan sebagai steward juga sudah diberikan pelatihan khusus. "Semua ada 350 personel kita siapkan untuk ditugaskan sebagai steward dan sudah mengikuti pelatihan," ujarnya, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga

Puji menambahkan, steward tersebut di antaranya diambil dari satuan Brimob, Reserse, hingga Polisi Lalu Lintas. Personel yang ditugaskan sebagai steward nantinya akan ditempatkan di zona 1 Stadion GBT, saat pertandingan berlangsung untuk memberikan pelayanan dan pengamanan.

"Steward nantinya selain melakukan tugas pengamanan juga memberikan pertolongan medis pada penonton yang sakit, hingga evakuasi penonton dari dalam ke luar stadion jika situasi darurat," ujar Puji.

Puji menambahkan, 350 steward dari Polda Jatim tersebut akan diberi surat sertifikasi yang menandakan mereka telah memiliki kemampuan menjadi steward untuk berbagai pertandingan sepak bola. "Steward kita latih selama dua hari dengan pemateri dari panitia lokal PSSI dan Mabes Polri dengan pedoman Perpol Nomor 10 Tahun 2022," kata Puji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement