REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang jaksa penuntut Spanyol menuntut hukuman penjara sembilan tahun untuk mantan pemain sepak bola Barcelona dan Brasil, Dani Alves. Ia akan diadili atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Barcelona.
Alves, yang telah ditahan di penjara sejak penangkapannya pada 20 Januari, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di kamar mandi di area VIP di sebuah klub malam di Barcelona pada pagi hari tanggal 31 Desember 2022. Ini terungkap dari sebuah dokumen pengadilan pada Kamis (23/11/2023).
Alves berdalih, dia melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka dengan penuduhnya, setelah pada awalnya menyangkal melakukan hubungan seksual.
Jaksa penuntut juga meminta perintah penahanan untuk Alves setelah masa hukuman penjara dan agar dia membayar ganti rugi senilai 150 ribu euro atau sekira Rp 2,5 miliar kepada wanita tersebut.
Pada bulan Agustus, sebuah pengadilan di wilayah Barcelona secara resmi mendakwa Alves setelah menemukan bukti-bukti kesalahan yang dilakukan oleh pemain berusia 40 tahun tersebut dan kemudian memutuskan bahwa ada cukup bukti untuk membawanya ke pengadilan. Belum ada tanggal yang ditetapkan.
Di Spanyol, klaim pemerkosaan diselidiki di bawah tuduhan umum penyerangan seksual dan hukumannya bisa berujung pada penjara antara empat hingga 15 tahun.