REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pemain Barcelona dan timnas Brasil, Dani Alves, tetap harus mendekam di penjara sampai sidangnya dimulai. Ini setelah banding keduanya untuk bebas dengan jaminan ditolak oleh Pengadilan Spanyol.
Alves ditahan pada Januari 2023 setelah dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita muda yang ia temui di sebuah kelab malam di Barcelona pada 30 Desember 2022. Namun, pemain berusia 40 tahun itu membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Pengadilan menolak permintaan pembebasan yang dibuat oleh pembela," kata Pengadilan Tinggi Kehakiman Katalonia yang dikutip AFP pada Rabu (10/5/2023).
Alves sebelumnya juga telah mengajukan banding pada Februari 2023, yang juga ditolak karena dia dinilai berisiko melarikan diri dari Spanyol.
Tim hukum Alves bahkan mengusulkan pencabutan dua paspornya, Brasil dan Spanyol, untuk meyakinkan hakim bahwa dia dapat diberikan jaminan kali ini. Namun, permintaan itu tetap ditolak.
Tim hukum juga meyakinkan bahwa Alves akan kooperatif bila dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pengadilan, termasuk bila harus memakai alat pelacak atau merelakan paspornya ditahan pihak berwajib.
Namun, Alves diketahui telah beberapa kali mengubah kesaksiannya, sedangkan korban tidak pernah mengubahnya. Hasil forensik juga menemukan sisa cairan sperma Dani Alves dalam tubuh terduga korban.