Kamis 21 Dec 2023 18:20 WIB

Marak Naturalisasi Atlet, Menpora: Bukan untuk Mematikan Potensi Lokal

Pemerintah saat ini ingin memberikan hak yang sama kepada para atlet diaspora.

Proses pengambilan sumpah calon pemain timnas Indonesia, Justin Hubner, sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi.
Proses pengambilan sumpah calon pemain timnas Indonesia, Justin Hubner, sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menegaskan pemain diaspora atau keturunan Indonesia bukan untuk mematikan potensi pemain sepak bola lokal.

"Jadi prinsipnya secara garis besar komitmen kami bukan kami ingin mematikan pembinaan lokal. Jadi itu sama sekali tidak benar. Justru kami ini ingin menggali dan mengumpulkan yang memang potensi para diaspora ini," kata Menpora Dito Ariotedjo, Kamis (21/12/2023). 

Baca Juga

Dito menguraikan bahwa kebijakan saat ini di Kemenpora telah berubah berbeda dengan dulu yang banyak terjadi praktik naturalisasi pemain. Namun saat ini kebijakan telah berubah dengan mencari pemain muda yang memiliki garis keturunan atau berhubungan dengan Indonesia.

"Mungkin kalau zaman dulu banyak praktik naturalisasi atau pemain warga asing yang langsung bermain di klub atau cabang olahraga manapun, justru yang saat ini kami di Kemenpora ingin fokus benar-benar mencari atlet-atlet muda yang memang memiliki keturunan langsung dan memang punya hubungan langsung dengan Indonesia," urai Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Dito juga menyampaikan ke depannya, proses pencarian atlet diaspora bukan hanya dikhususkan untuk cabang olahraga sepak bola saja tapi akan dijalankan di cabang olahraga lain seperti akuatik ataupun atletik.

Menpora Dito menegaskan bahwa pemerintah saat ini ingin memberikan hak yang sama kepada para atlet diaspora karena memang mempunyai ikatan dengan Indonesia.

"Jadi ini adalah langkah kita (pemerintah) memberikan hak yang sama, karena diaspora, yang memang lahirnya orang tuanya Indonesia, namun lahirnya di luar (negeri), itu kan memiliki hak yang sama harusnya. Jadi yang pasti pembinaan lokal kami fokus, tidak akan hilang, memang kami padukan dengan potensi diaspora," kata Menpora Dito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement