Ahad 31 Mar 2024 20:48 WIB

Resmi, 3 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Seumur Hidup tak Boleh Berkompetisi Lagi

Selain itu, ada 5 nama yang juga terkena sanksi.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Logo BWF. Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF).
Foto:

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021. “Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF.

Selain delapan pemain Indonesia, terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan yang kurang lebih sama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement