Jumat 15 Jun 2012 20:09 WIB

La Nyalla: Penyebaran Fitnah Isi MoU Menyesatkan

PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PSSI hasil Kongres Luar Biasa (PSSI-KLB) La Nyalla Mattalitti mengatakan, pihaknya mulai menangkap penyebaran isu fitnah tentang isi Memorandum of Understanding (MoU) yang baru-baru ini ditandatangani bersama pejabat AFC dan dinilainya menyesatkan.

"Saya mulai menangkap adanya fitnah tentang isi MoU itu. Saya memiliki bukti-bukti berupa SMS dan pesan blackberry (BBM) yang diedarkan di daerah Jawa Barat," ujar La Nyalla ketika dikonfirmasi, Jumat (15/6).

Adapun bentuk penyebaran fitnah tersebut, lanjutnya, di antaranya adalah interpretasi yang dibuat sendiri tentang makna butir-butir isi MoU yang disebarkan ke Pengcab-pengcab dan klub-klub se Jawa Barat dengan tujuan mempersempit ruang tugas yang diemban oleh Komite Bersama (Joint Committee).

"Dalam SMS dan BBM itu disebutkan intisari tentang MoU, di antaranya menyebutkan KPSI telah bubar. Padahal dalam halaman depan MoU secara jelas dan tegas KPSI dicantumkan oleh AFC sebagai salah satu pihak," ujarnya.

La Nyalla mengaku bertambah prihatin melihat kapabilitas dan itikad para pengurus PSSI Djohar Arifin dalam mengartikan isi MoU tersebut, bahkan telah menyebarkan isu yang justru akan memperkeruh suasana.

Itikad buruk tersebut, lanjutnya, sudah terlihat ketika KONI Pusat mengundang untuk bertemu pada Senin lalu antara KONI, PSSI dan KPSI, namun Djohar Arifin justru mangkir tanpa alasan yang jelas, dan pada keesokan harinya malah memberikan keterangan pers di kantor PSSI.

"Anda para wartawan tahu sendiri kan...? Tulis yang benar! Sudah berapa kali Djohar Arifin selalu mangkir ketika diajak bertemu dan diundang oleh Ketua KONI, tapi selalu utusan yang datang. Hal ini terjadi bahkan sejak sebelum ada Kongres Luar Biasa digelar oleh KPSI yang didukung oleh lebih dari dua pertiga anggota sah PSSI," ujarnya.

Lebih lanjut La Nyalla mengungkapkan, dalam SMS dan BBM yang disebarkan juga disebutkan motif penyusunan MoU adalah agar Indonesia tidak terkena sanksi dari FIFA.

Padahal, MoU tersebut ditandatangani secara bersama antara tiga pihak yakni PSSI, Indonesia Super League (ISL) dan KPSI dengan dua orang saksi dari FIFA dan AFC.

"Pada bagian bawah SMS itu juga dituliskan "hati-hati KPSI pelintir MoU" dan tertera tulisan "Penjelasan dari Ketua Umum PSSI Pusat Bp Johar Arifin". Silakan masyarakat sendiri yang menilai semua ini," demikian La Nyalla Mattalitti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement