Kamis 07 Mar 2013 19:44 WIB

Divonis Tiga Bulan, Diego Michiels Langsung Bebas

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pesepakbola Indonesia Diego Michiels meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/6).   (Republika/Prayogi)
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/6). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepak bola Diego Michiels langsung dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), memvonisnya hukuman tiga bulan 20 hari, Kamis (7/3).

Dengan hukuman tersebut Diego bisa bernapas lega dan langsung dapt menghirup udara bebas dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga permasyarakatan karena vonis itu sesuai dengan masa tahanannya. "Saya cukup senang dngan keputusan ini," kata Diego.

Kekasih artis Nikita Willy ini meluapkan kegembiraannya ketika keluar dari ruang sidang dengan melempar-lempar bola ke atas di halaman parkir PN Jakpus.

Diego mengaku bersalah dan menerima dengan besar hati keputusan ini sebagai pelajaran yang sangat mahal. "Terima kasih bagi semua pihak terutama keluarga korban, keluarga Mef yang telah memaafkan sehingga menjadi suatu pertimbangan bahwa majelis hakim telah memtuskan suatu keputusan yang bijaksana," tutur Diego yang merasa lega, karena tak lagi berurusan dengan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement