Kamis 07 Mar 2013 19:48 WIB

Bebas, Diego Michiels Siap Bela Timnas

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  (Republika/Prayogi)
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diego Michiels mengaku siap membela Timnas Indonesia, pascabebas dari tuntutan hukum.

Diego langsung dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), memvonisnya hukuman tiga bulan 20 hari, Kamis (7/3).

Dengan hukuman tersebut Diego bisa bernapas lega dan langsung dapt menghirup udara bebas dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga permasyarakatan karena vonis itu sesuai dengan masa tahanannya.

"Saya happy, enjoy, tidak apa-apa. Saya saat ini siap kembali untuk bermain bola dan yang penting saya siap jika dipanggil masuk timnas dan akan melakukan yang terbaik untuk timnas Indonesia," terang pemain bola yang telah memutuskan masuk Islam ini.

Kekasih artis Nikita Willy itu mengaku sudah dipanggil bergabung dengan Timnas Indonesia untuk menghadapi Arab Saudi pada 23 Maret mendatang.

"Saya akan langsung bergabung bersama pemain timnas lainnya untuk pemusatan latihan di Hotel Sultan," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sidang dengan materi pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego enam bulan penjara dngan menyatakan Diego terbukti secara terang-terangan melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka.

JPU, Yusie Cahaya saat membacakan tuntutan mengatakan tuntutan yang diajukan didasarkan pada dakwaan yang disusun secara alternatif.

"Dalam fakta persidangan, tidak terungkap unsur yang tertera dalam Pasal 170 ayat 2 ke-2 yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka berat," kata Yusie.

Selain itu, Yusie menerangkan, tuntutan didasarkan pada hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan adalah Diego terbukti secara sah melakukan pengeroyokan di muka umum yang menyebabkan luka pada bagian kaki korban bernama Mef Paripurna.

Sedangkan hal yang meringankan Diego adalah menunjukkan perilaku yang sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya. "Terdakwa juga telah mengharumkan nama bangsa dalam ajang olahraga SEA Games 2012," jelas Yusie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement