REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Pengadilan Spanyol menjatuhkan denda sebesar 18.000 Euro pada Karim Benzema. Penyerang Real Madrid ini juga dilarang mengemudi selama delapan bulan setelah tertangkap ngebut di jalan raya.
Pengadilan di Alcorcon, dekat Madrid, mendapati pemain internasional Prancis itu bersalah setelah mengemudi dengan kecepatan 194,4 km/jam --melebih batas kecepatan 80 km/jam-- pada Ahad dini hari, 3 Februari lalu.
"Pengadilan tingkat pertama telah menyatakan penyerang Real Madrid Karim Benzama bersalah pada pagi hari ini pukul 10.00 dengan hukuman denda 150 euro per hari selama delapan bulan (total 18.000 euro) dan menahan izin mengemudinya selama delapan bulan satu hari," ujar satu pernyataan dari pengadilan.
Benzema bukanlah satu-satunya pemain Madrid telah dijatuhi hukuman karena melakukan pelanggaran dalam mengemudi kendaraan dalam beberapa pekan terakhir.
Bek kiri Marcelo juga dijatuhkan denda 6.000 euro karena mengemudi setelah izinnya dicabut. Sementara Mesut Ozil didenda 500 euro dan enam poin dihapus dalam lisensinya karena memutar kendaraannya ditempat yang salah.