Rabu 29 Jul 2015 21:03 WIB

Wasit Bayar Upeti ke Ketua Wasit, Kemenpora: Ini Harus Diakhiri

Rep: C02/ Red: Israr Itah
Wasit memberikan kartu merah (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Wasit memberikan kartu merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) mengecam dugaan tindakan pembayaran upeti ke Ketua Komisi Wasit PSSI dari para wasit yang memimpin pertandingan sepak bola. Juru bicara kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan perilaku tersebut sangat tidak baik dan harus diakhiri sesegera mungkin.

"Kami menganggap itu perilaku tidak baik," kata Gatot kepada Republika, Rabu (29/7).

Selain itu Gatot juga menilai tindakan tersebut hanya menujukan loyalitas berbasis setoran uang. Sehingga, prestasi, komitmen, dan dedikasi untuk melahirkan prestasi sepak bola nasional yang lebih baik memudar.

Untuk mengakhiri tindakan tersebut, mantan pejabat di Kominfo ini merasa cukup dengan membekukan PSSI menggunakan SK pembekuan yang dikeluarkan 17 April lalu.

Namun SK tersebut digugat PSSI ke PTUN. Bahkan PTUN malah memutuskan SK tersebut harus dicabut Kemenpora. Tapi, perjuangan kemenpora tidak terhenti. Gatot merasa posisi Kemenpora sudah benar. Sebab itulah pengajuan banding atas keputusan PTUN iti dilakukan sesegera mungkin setelah pembacaan putusan 14 Juli 2015.

"Sudah cukup dengan SK itu saja," kata Gatot merespons dugaan pembayaran upeti ini.

Sebelumnya, sebuah video wawancara yang diunggah di Youtube membeberkan tentang praktik buruk ini. Ketua Komite Wasit PSSI Jimmy Napitupulu dituding menerima transfer uang sebesar Rp 3 juta dari wasit tengah yang memimpin pertandingan.

Dalam wawancara itu, BS yang menjadi whistleblower kasus pengaturan skor sepak bola di Tanah Air menunjukkan print out bukti pengiriman uang ke rekening Jimmy oleh wasit Solikin. Terdapat transfer sebesar pada bulan April, Juni dan Agustus kepada Jimmy.

"Saya tanya ke Solikin, itu setoran setiap kali penugasan," kata BS dalam video tersebut. 

Republika beberapa kali menghubungi Jimmy via telepon selularnya meminta tanggapan tentang rekaman video ini namun gagal tersambung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement