Rabu 16 Sep 2015 15:37 WIB
Kisruh PSSI

Tim Transisi Rencanakan KLB PSSI, La Nyalla Melawan

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
La Nyalla Mattalitti
Foto: goal.com
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 31 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI menyatakan penolakannya terhadap rencana Tim Transisi yang bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Pernyataan penolakan tersebut dilakukan di kantor pusat PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9) sore WIB.

Selain itu, kehadiran para Asprov di kantor PSSI juga untuk membahas program PSSI, termasuk soal Pra-PON, Liga Nusantara, dan futsal. Penolakan para Asprov tersebut. disebabkan mereka lebih memilih percaya kepada PSSI di banding Tim Transisi buatan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu kepengurusan baru hasil KLB Tim Transisi tidak akan diterima federasi sepak bola dunia,  FIFA.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti saat mengadakan rapat dengan Komite Eksekutif (Exco). "Asprov nyatakan kesetiaan pada PSSI dan tidak menghendaki adanya intervensi dari pemerintah,  mereka menolak KLB Tim Transisi," kata La Nyalla.

Menurut Ketua Kadin Jawa Timur itu 31 Asprov tersebut menegaskan meski status saat ini posisi Indonesia digantung, namun PSSI tetap masih diakui di mata FIFA. Sehingga hal ini yang membuat mereka tetap solid terhadap kepengurusan PSSI yang terpilih pada bulan April lalu.

Selain itu mereka juga mengaku tidak terpengaruh dengan kemelut yang diciptakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Di samping itu mereka juga menegaskan jika Tim Transisi tetap menggelar KLB, berpotensi melahirkan perpecahan.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement