Selasa 20 Oct 2015 14:02 WIB

Ada Peluang Ketua Jakmania Dipanggil Kepolisian

Rep: C33/ Red: Citra Listya Rini
 Suporter Persija Jakarta atau Jakmania.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Suporter Persija Jakarta atau Jakmania. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Selama laga final Piala Presiden 2015 pada Ahad (18/10) lalu, ratusan massa yang mengatasnamakan pendukung Persija Jakarta atau Jakmania melakukan aksi pelemparan batu kepada pendukung Persib atau bobotoh.

Hingga kini, sudah ada seorang tersangka dan lima saksi sudah diperiksa dalam kasus itu. Ketua Umum Jakmania, Richard Ahmad Suprianto pun dimungkinkan dipanggil Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Iqbal mengakui hal itu. Menurutnya, Ketua Umum Jakmania itu berpeluang dipanggil sebagai saksi terkait kasus provokasi yang dilakukan sekjennya yaitu Febrianto.

"Proses penyelidikan masih berlangsung, penyedik akan mengembangkan kasusnya. Kalau penyidik memerlukan keterangan Ketua the Jak maka akan dipanggil sebagai saksi," kata Iqbal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, (20/10).

Selain Febrianto, ada juga Koordinator Wilayah Jakmania Kemayoran berinisial D yang diperiksa. Kombes Pol Iqbal mengatakan kalau D masih berstatus sebagai saksi. Ia pun menjanjikan akan mengusut tuntas aksi provokasi tersebut.

"Kita harus dalami kasus ini kepada saudara D sebagai korwil dan siapapun yang terlibat. Dan D masih diperiksa statusnya masih saksi," kata Iqbal.

Diketahui, modus operandi tersangka Febrianto yaitu menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di twitter pelaku akun febri@bung_febri tanggal 11 Oktober 2015.

Tersangka melakukan posting kalau menganggap final piala presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin anda bisa menyusul kawan anda rangga#tolakpersibmaindijakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement