REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya merekomposisi kepengurusan di Tim Transisi. Tiga nama baru bakal masuk menggantikan sejumlah anggota lama tim pengganti sementara PSSI itu.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengharapkan tiga nama baru tersebut bisa membuat tim bentukannya itu sesuai harapan.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengungkapkan, tiga nama baru tersebut diambil dari sejumlah anggota Tim Sembilan penyeleksi Tim Transisi. Mereka antara lain adalah, Eko Ciptadi (mantan pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK), dan Joko Susilo (eks Duta Besar RI untuk Swiss).
"Dan saya (Gatot Dewa Broto - anggota Tim Sembilan) diminta Pak Menteri untuk ikut bergabung (ke Tim Transisi)," ujar dia, Rabu (21/10).
Gatot mengatakan tiga nama baru anggota Tim Transisi itu baru muncul setelah tim yang diketuai oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyampaikan laporan pertanggung jawaban tim tersebut pada, Rabu (21/10).
Meski demikian, dikatakan Gatot, tiga nama baru yang masuk ke Tim Transisi, belum berarti menyimpulkan adanya tiga nama anggota tim itu yang terdepak. Kata dia, Imam, belum memberikan sejumlah nama lama yang akan dicoret dari Tim Transisi. Namun yang pasti, dikatakan Gatot, dengan rekomposisi personil Tim Transisi itu berarti Kemenpora memastikan memperpanjang masa kerja tim tersebut.
"SK (Surat Keputusa) perpanjangannya sudah ada. Tapi saya belum tahu apakah sudah ditandatangani atau belum," sambung Gatot.
Tim Transisi dibentuk oleh Imam setelah keluarnya SK pembekuan terhadap kepengurusan PSSI yang dipimpin oleh Ketua Umum La Nyala Mattaliti pada Mei 2015. Pembekuan tersebut tak berselang lama setelah FIFA juga memberikan sanksi terhadap PSSI.
Imam punya maksud menjadikan Tim Transisi sebagai embrio perbaikan kondisi sepak bola Indonesia.Massa kerja Tim Transisi tercatat habis pada Ahad (18/10). Sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan tim tersebut belum sepenuhnya pungkas.
Dalam SK pembentukannya, Kemenpora mengamanahkan agar Tim Transisi melaksanakan kordinasi dan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Tim Transisi juga dituntut untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI untuk membentuk kepengurusan federasi sepak bola nasional yang baru.