Rabu 03 Feb 2016 22:03 WIB

Kemenpora Sangkal Ada Anggaran Janggal untuk Asian Games 2018

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Maskot Asian Games 2018 Drawa
Foto: Antara
Maskot Asian Games 2018 Drawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora) menampik adanya kejanggalan pada penggunaan dana Asian Games 2018.

Sekretaris Menteri (Sesmen) Kemenpora, Alfitra Salam, menjelaskan total anggaran Asian Games 2018 itu sebesar Rp 878 miliar. Dana tersebut di antaranya untuk Satlak Prima Rp 39 miliar, sudah diolah untuk pembinaan atlet, uang saku, peralatan olahraga, pembelian obat, vitamin, try-out dan pemusatan latihan.

"Kami sudah menjelaskan kepada Panja (panitia kerja DPR) dan rasa semuanya sudah sesuai dengan aturan. Nanti (ada juga) penjelasan tentang penggunaan sosialiasi," jelas Alfitra Salam saat menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dan Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC), Rabu (3/2).

Sebelumnya,  Komisi X dan Panitia Kerja (Panja) mencurigai adanya anggaran yang janggal dalam realisasi untuk ajang multievent tersebut. Salah satu kejanggalannya adalah panitia INASGOC belum ditetapkan, tapi pencairan dana telah ditetapkan.

Ketua Penyelenggara INASGOC (ex-officio Ketua Umum KOI), Erick Thohir memyatakan sebenarnya INASGOC telah dibentuk sejak kepengurusan Rita Subowo. Hanya saja, kata dia, nama kepengurusan INASGOC berubah seiring dengan kepengurusan KOI yang baru.

"Kami akan lampirkan susunan panitia INASGOC yang dahulu dan yang tentunya akan direvisi di kemudian hari kepada DPR," jelas Erick Thohir.

Erick berharap adanya pendampingan dari semua pihak untuk penyelanggaraan Asian Games 2018. Ini diperlukan agar kegiatan multievent internasional ini tidak menyisakan masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement