REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI, La Nyala Mahmud Mattalitti telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (16/3). La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industri (KADIN) Jawa Timur.
Terkait hal itu, PSSI masih belum memberikan pernyataan resmi karena menganggap kasus La Nyalla merupakan kasus prbadi, bukan PSSI. Hal itu disampaikan oleh anggota eksekutif (Exco) PSSI Gusti Randa.
Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terskait penetapan tersangka ketua umunya tersebut. Justru dia mengetahui La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dari berita media online. Saat ini pihak PSSI sendiri masih menunggu perkembangan perkara La Nyalla tersebut.
"Kami masih terus memantau perkembangannya. Mungkin setelah itu akan ada penjelasan secara formal dari PSSI. Tapi saya katakan itu perkara pribadi tidak ada kaitannya dengan PSSI," kata Gusti Randa saat dihubungi melalui seluler, Rabu (16/3).
Untuk anggota Exco PSSI sendiri, hingga saat ini belum ada komunikasi yang intens untuk menyikapi perkara La Nyalla tersebut. Namun kata Gusti Randa, dalam waktu dekat pihak Exco PSSI akan melakukan rapat untuk menanggapi persoalan tersebut.
Baca juga: Ketum PSSI Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Kemenpora Minta La Nyalla Mundur