Jumat 29 Apr 2016 18:05 WIB

PSSI: Pemerintah Harus Cabut SK Pembekuan PSSI!

Rep: Febrian Fachri / Red: M Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Foto: Antara
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan mengatakan sudah tak ada alasan lagi bagi pemerintah menunda pencabutan pembekuan PSSI. Hinca mengatakan sudah jelas FIFA meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga supaya menuruti putusan Mahkamah Agung guna membatalkan pembekuan induk organisasi sepak bola Indonesia itu.

“Tak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak mencabut SK pembekuan PSSI. Surat resmi FIFA kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah jelas. Pemerintah harus mencabut pembekuan PSSI agar Indonesia juga bebas dari sanksi FIFA,” kata Hinca kepada Republika, Jumat (29/4).

Bagaimana kelanjutan nasib PSSI ini menurut Hinca sekarang ada di tangan pemerintah. Ia meminta pemerintah yakni Mensegneg agar segera mengirimkan surat balasan kepada FIFA. Kemudian menurut Hinca, Kemenpora mengeluarkan surat untuk membatalkan pembekuan PSSI biar lebih sahih. (Baca >> Manajer Persiwa: Pemerintah Harus Segera Cabut SK Pembekuan PSSI)

“Pembekuan (PSSI) itu sebenarnya sudah gugur karena sudah dibatalkan MA. Tapi tetap dibutukan surat resmi pencabutan dari Kemenpora yang mengeluarkan SK pembekuan,” ujar hinca.

PSSI sendiri kata Hinca juga sudah menerima surat dari FIFA untuk pemerintah tersebut. Di dalam surat tersebut kata Hinca FIFA juga tidak ada menyuruh PSSI untuk melakukan KLB. Dalam surat itu juga disebut Hinca bahwa FIFA malah menjelaskan tentang statuta PSSI.

Bila hendak melakukan kongres luar biasa (KLB) harus sesuai dengan keinginan mayoritas pemilik suara di PSSI, yakni bila 2/3 pemilik hak suara. Hinca menambahkan saat ini di tubuh PSSI tak ada dorongan untuk melakukan KLB. Karena mereka menilai tak ada alasan yang kuat untuk dilakukan KLB.

“KLB itu dilaksanakan kalau ada alasan yang luar biasa. Sekarang apa alasan luar biasanya? Walau ketua umumnya masih di luar negeri, tapi kan tetap ada wakil ketua umum dan sekretaris jenderal yang menjalankan,” kata Hinca menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement