Kamis 11 Aug 2016 20:44 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Umum Dimulai 22 Agustus

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Hinca Panjaitan
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Hinca Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menunjuk kota Makassar sebagai tuan rumah Kongres Luar Biasa (KLB), PSSI juga akan membuka pendaftaran calon ketua umum mulai 22 Agustus mendatang hingga 5 September mendatang. Praktis para pemilik suara hanya memiliki waktu kurang satu bulan untuk mendaftarkan jagaonnya.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh pelaksana tugas (plt) ketua umum PSSI, Hinca Panjaitan di kantor PSSI sementara di komple perkantoran Rasuna Sahid. Namun pendaftaran calon ketua umum PSSI hanya bisa dilakukan di kantor Komite Pemilihan (KP) di yayasan Pimpinan Pusat Pepabri, Menteng. Selanjutnya calon yang sudah mendaftar bakal diseleksi dan baru diumumkan pada tanggal 11 September.

"Sesuai dengan hasil kongres di Ancol kemarin, yang mau jadi pengurus PSSI dipersilahkan mendaftar pada 22 Agustus hingga 5 September. Syaratnya sudah harus terlibat dalam sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun," jelas Hinca Panjaitan di Kantor PSSI, Kuningan, Kamis (11/8) sore WIB.

Menurut Hinca, siapapun bisa mendaftar sebagai calon ketua umum, tapi harus  sesuai dengan syarat yang berlaku sesuai dengan statuta PSSI. Dia juga menilai, semakin banyak calon yang mendaftar maka akan lebih bagus dan kompetetif. Sebab itu menandakan semaki banyak yang ingin memajukan sepak bola Indonesia. Apalagi saat Indonesia barus saja terbebas dari sanksi FIFA yang membuat sepak bola Indonesia sempat absen di sejumlah event internasional.

Setelah  calon ketua umum PSSI diumumkan, kemudian pada 12-16 September Komite Banding Pemiliha (KBP) yang diketua oleh Erick Thohir akan bekerja, apabila ada calon yang ingi mengajukan banding. Setelah itu, secara resmi PSSI akan mengumumkan semua calon yang lolos pada 19 September mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement