REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Badan Anti-Doping Jepang telah memberikan sanksi dengan melarang seorang atlet kayak untuk turun ke arena lomba selama delapan tahun. Hal ini dilakukan setelah sang atlet mengakui memasukkan obat terlarang dalam minuman lawannya.
Dilansir dari BBC, Rabu (10/1), Yasuhiru Suzuki (32 tahun) mengaku memasukkan obat terlarang ke dalam minuman Seiji Komatsu sebelum balapan domestik berlangsung. Agensi tersebut menyatakan, Suzuki melakukan hal ini untuk meningkatkan peluangnya agar lolos ke Olimpiade 2020 di Tokyo.
Komatsu sebelumnya didiskualifikasi karena positif mengonsumsi obat-obatan doping, namun kini sanksi tersebut dibatalkan. Federasi Kano Jepang saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengusir Suzuki secara permanen.
Tindakan Suzuki benar-benar bertentangan dengan semangat untuk bermain secara adil di olah raga. Hal ini sangat disesalkan. Ini merupakan hal yang tidak pernah terdengar dalam sejarah olah raga Jepang," ujar Komisaris Sport Agency Jepang Daichi Suzuki dalam surat kabar Asahi Shimbun.
Sebelumnya, seorang pejabat olah raga Jepang menyatakan, Suzuki memiliki sejarah menyabotase lawan dan diketahui mencuri peralatan mereka. Menurut federasi tersebut, Suzuki mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memasukkan obat terlarang ke dalam minuman rekan satu timnya yang memiliki rekor tercepat sebelum perlombaan pada September 2017.
"Aku resah. Aku melakukannya karena aku pikir dia akan mengalahkanku. Aku tidak berharap dia benar-benar positif," ujar Suzuki seperti yang dikutip oleh federasi.