Rabu 02 May 2018 15:03 WIB

BWF Jatuhkan Sanksi Larangan Bermain Pebulu Tangkis Malaysia

Dua pebulu tangkis itu dijatuhi hukuman skors 15 dan 20 tahun

Badminton World Federation (BWF)
Badminton World Federation (BWF)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Badan bulu tangkis dunia (BWF) menjatuhkan hukuman sanksi larangan bermain terhadap dua orang pebulu tangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkifli. Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman skors 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.

Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli tidak boleh ikut dalam kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga ini.

"Seorang panelis independen menyimpulkan bahwa keduanya terlibat tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013," tulis pernyataan BWF, Rabu (2/5).

Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, dimana ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan.

"Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda 15 ribu dolar AS, sedangkan Zulkiffli 25 ribu dolar AS oleh panel etik BWF," tulis pernyataan tersebut.

Masa skors bagi mereka berlaku surut mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil oleh BWF.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement