Jumat 03 Aug 2018 15:29 WIB

Sriwijaya FC Didenda Rp 150 Juta Setelah Perusakan Stadion

Sanksi tersebut diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter.

Rep: Maspril Aries/ Red: Israr Itah
Foto aerial stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) yang berada dikawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/3).
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Foto aerial stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) yang berada dikawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -– Sriwijaya FC kembali terkena sanksi hukuman denda dari PSSI setelah suporternya berulah. Manajemen Laskar Wong tersebut harus membayar denda sebesar Rpc150 juta. Sanksi tersebut diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter merusak kursi tribun stadion Gelora Sriwijaya pada laga Sriwijaya FC melawan Arema FC pada 21 Juli 2018.

“Manajemen sudah mendapat surat keputusan dari PSSI tentang sanksi untuk Sriwijaya FC. Dalam surat Nomor 110/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2018 Komisi Disiplin PSSI memberikan hukuman sanksi harus membayar denda Rp150 juta dan hukuman penutupan tribun utara dan selatan stadion Gelora Sriwijaya sebanyak lima pertandingan Liga 1 Indonesia,” kata Sekretaris Perusahaan PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) – manajemen Sriwijaya FC – Faisal Mursyid, Jumat (3/8).

Hukuman sanksi diberikan PSSI kepada Sriwijaya FC akibat ulah suporter melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan, menyalakan petasan dan melakukan perusakan kursi stadion. Sanksi tersebut berdasarkan pelanggaran pada pasal 70 dan pasal 20 Kode Disiplin PSSI. 

Selama kompetisi Liga 1 2018, hukuman dan sanksi bagi Sriwijaya FC tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya Komdis PSSI telah memberikan sanksi kepada Sriwijaya FC sebanyak tiga kali akibat ulah suporter dengan hukuman total sanksi denda Rp 380 juta.

Menurut Faisal Mursyid, jumlah denda yang dikenakan pada Sriwijaya FC merupakan jumlah yang besar dan membebani keuangan manajemen klub karena denda tersebut harus dibayarkan ke PSSI.

Sanksi pertama, Sriwijaya FC mendapatkan denda Rp30 juta. Kemudian pada 12 Mei 2018 saat laga melawan Bhayangkara FC, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi didenda Rp 200 juta karena ulah suporter menggunakan bom asap. Ulah serupa kembali terulang saat PSIS Semarang pada 22 Mei 2018. Manajemen tidak melakukan banding karena semua ulah suporter tersebut terekam secara visual. Sriwijaya FC didenda Rp 150 juta. 

Menurut Faisal Mursyid denda sampai Rp 200 juta merupakan angka yang sangat besar. “Jika kami hitung, uang denda Rp 200 juta itu setara dengan biaya tim untuk satu kali laga tandang,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement