Rabu 18 Dec 2019 22:53 WIB

Kemenpora Evaluasi Dana Pelatnas 2019

Ada 65 induk organisasi cabang olahraga yang mengikuti proses evaluasi

Atlet Dwi Yulia Purnamawati (kiri) mengikuti pelatnas menembak SEA Games 2019 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Atlet Dwi Yulia Purnamawati (kiri) mengikuti pelatnas menembak SEA Games 2019 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana pemusatan latihan nasional (pelatnas) SEA Games 2019. Ada 65 induk organisasi cabang olahraga yang mengikuti proses evaluasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12).

"Karena ini sudah akhir tahun ya, jadi seperti tahun-tahun sebelumnya saya undang perwakilan cabang olahraga khususnya bendahara yang mengelola dana bantuan pelatnas dari Kemenpora. Ada evaluasi dua arah, kami akan berikan catatan selama 2019, dari mereka juga akan memberikan masukan atau hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran," kata Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni.

Dalam evaluasinya, Kemenpora menemukan sejumlah temuan atau kesalahan yang dilakukan induk organisasi cabang olahraga dalam proses pengelolaan dana pelatnas.

Kemenpora mencatat sejumlah cabang olahraga masih melakukan pembayaran gaji kepada atlet, pelatih, maupun ofisial melalui mekanisme pembayaran tunai. Padahal sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BKPK), gaji sepatutnya dibayarkan melalui proses transfer.

Pengelola cabang olahraga juga diminta untuk meningkatkan kepatuhan dalam administrasi perjalanan dinas, kelengkapan perpajakan, hingga laporan pertanggungjawaban.

"Jumlahnya (temuan) memang tidak banyak, tapi masih ada praktik seperti itu. Harapannya tahun mendatang hal-hal seperti itu bisa dibenahi," kataYayan menegaskan.

Sementara dari sisi cabang olahraga, ditemukan kendala utama seperti proses pengadaan barang yang bernilai lebih dari Rp400 juta, hingga penghitungan pajak.

"Dari kami, untuk membantu menyelesaikan kendala tersebut sudah disiapkan tim pendamping dan pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan bagi petugas administrasi cabor," ujar Yayan.

Pada masa anggaran dana pelatnas 2019, Kemenpora menggelontorkan dana dengan besaran lebih dari Rp386 miliar. Jika diperinci, sebanyak Rp266,2 miliar digunakan untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade, serta Rp119,8 miliar untuk persiapan ASEAN Para Games dan Paralimpiade.

Dalam proses pencairannya, dilakukan dengan dua tahap yaitu masing-masing 70 persen dan tahap kedua sebesar 30 persen, yang baru bisa dicairkan apabila minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama sudah digunakan dengan melampirkan SPJ lengkap.

Meski begitu, dalam prosesnya ada tiga cabang olahraga yang tidak mengambil pencairan tahap kedua, yaitu tenis, biliar, dan wakeboard karena menganggap dana dari tahap pertama sudah mencukupi program pelatnas. Sebagai hasilnya, dana yang terserap untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade hanya Rp262 miliar, sehingga total serapan menurun dari Rp381,9 miliar

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement