REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Presiden Paris Saint Germain, Nasser Al-Khelaifi di dituduh Kejaksaan Agung Swiss korupsi pembelian hak siar Piala Dunia. Selain mengurusi PSG, Nasser juga menggeluti bisnis media. Ia adalah pemilik Bein Sport.
Nasser diduga memberi suap kepada mantan Sekretaris Jendral FIFA, Jerome Valcke. Valcke yang dipecat pada 2015 lalu memiliki kewenangan dalam mengatur hak siar kompetisi antar negara paling bergengsi itu.
Chairman Qatar Sports Investmenst itu melakukan bantahan. Ia merasa sudah bekerjasama dengan pihak berwenang. "Saya sudah menjawab semua yang ditanyakan. Saya tidak punya sesuatu untuk disembunyikan," kata Nasser, dikutip dari Marca, Jumat (21/2).
Ia mengaku lega melewati proses ini. Ia berencana menuju Prancis tanpa ada kekalutan apa pun. "Saya bersedia, jika pihak berwenang Swiss ingin kembali berbicara dengan saya," ujar Nasser.
Penyelidikan mengenai hal ini sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Tim investigasi bentukan Kejaksaan Agung Swiss sedang bertugas.