Selasa 17 Mar 2020 14:09 WIB

Alasan Pengadilan Paraguay Tolak Uang Jaminan Ronaldinho

Pengadilan Paraguay menolak uang jaminan yang diajukan Ronaldinho.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Agung Sasongko
 Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay. (EPA-EFE/Nathalia Aguilar)
Foto: EPA-EFE/Nathalia Aguilar
Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay. (EPA-EFE/Nathalia Aguilar)

REPUBLIKA.CO.ID,  PARAGUAY -- Mantan bintang timnas Brasil Ronaldinho harus menelan pil pahit, setelah tawaran sebesar 1,4 juta euro atau Rp 23 miliar sebagai uang jaminan agar dapat keluar dari penahanan ditolak oleh hakim pengadilan.

Ronaldinho ditangkap saat melakukan perjalanan ke Paraguay dengan paspor ilegal. Mantan penggawa Barcelona itu kemudian menawarkan uang jaminan sekitar Rp 23 miliar. Proposal tersebut dikirim ke Kantor Jaksa Penuntut Umum, namun sayang ditolak mentah oleh hakim kasus, Gustavo Amarilla.

Baca Juga

Kantor berita Brasil, UOL dilansir Marca, Selasa (17/3) menerbitkan informasi ini setelah diberi akses ke rincian banding. Dapat dipahami bahwa otoritas kehakiman mempertimbangkan jumlah yang ditawarkan tidak mencukupi karena kapasitas ekonomi mantan pesepak bola itu diputuskan menjadi jauh lebih besar.

Kemudian, pengacara Ronaldinho mempresentasikan rumah mewah di Brasil seharga 800.000 euro sebagai proposal untuk tahanan rumah, tetapi sekali lagi itu ditolak.

Pria berusia 39 tahun dan saudaranya telah ditahan di penjara sejak 6 Maret lalu. Sebelumnya, bintang Barcelona Lionel Messi dilaporkan ingin membebaskan mantan rekan setimnya dari jeruji besi.

La Pulga, julukan Messi, dilaporkan telah menyiapkan dana besar sekitar Rp 65 miliar demi melepaskan Ronaldinho. Namun, hingga kini kampiun Piala Dunia 2002 bersama Brasil masih mendekam di penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement