Rabu 29 Apr 2020 05:38 WIB

FIA Perpanjang Masa Shutdown Balapan F1

Masa shutdown menjadi 63 hari imbas pandemi virus corona.

Logo F1. Federasi Otomotif Internasional (FIA) pada Selasa (28/4) memutuskan untuk memperpanjang masa shutdown bagi tim dan pabrikan mesin F1.
Foto: Autosport
Logo F1. Federasi Otomotif Internasional (FIA) pada Selasa (28/4) memutuskan untuk memperpanjang masa shutdown bagi tim dan pabrikan mesin F1.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Otomotif Internasional (FIA) pada Selasa (28/4) memutuskan untuk memperpanjang masa shutdown bagi tim dan pabrikan mesin Formula 1 (F1). Masa shutdown menjadi 63 hari imbas pandemi virus corona.

Pada Maret setelah pembatalan Grand Prix Australia, FIA sebelumnya telah memajukan masa shutdown yang biasanya diterapkan ketika libur musim panas pada Agustus, dan awal bulan ini memperpanjang periodenya dari tiga menjadi lima pekan. Dewan Motor Sport Dunia kemudian pada Selasa meratifikasinya dan memperpanjang periode shutdown dengan tambahan empat pekan.

Hal ini berarti tim kompetitor dan pabrikan mesin tidak diperbolehkan melakukan pengembangan terkait mobil balap di departemen seperti desain, riset, dan pengembangan, serta produksi.

Namun setelah hari ke-50 periode shutdown, tim boleh mengajukan izin untuk menggunakan tak lebih dari 10 personel guna mengerjakan proyek jangka panjang utama secara otomatis. Dilansir laman resmi F1, Rabu (29/4), bagi pabrikan power unit bisa mengajukan izin tersebut setelah hari ke-36 dari periode shutdown.

F1 menargetkan bisa memulai musim balapan yang tertunda karena krisis kesehatan global di Austria pada Juli nanti, tanpa penonton jika pemerintah setempat mengizinkan.

Revisi resmi kalender musim belum dikeluarkan mengingat terdapat sejumlah tantangan di mana sebagian besar Eropa masih menerapkan pembatasan wilayah dan juga melarang adanya perkumpulan massa hingga september.

Sementara itu, lima dari tujuh tim yang bermarkas di Inggris telah mencutikan karyawannya dengan mengambil skema cuti pemerintah. Tim-tim itu bisa menggunakan dana bantuan untuk membayar hingga 80 persen gaji bulanan karyawan, maksimal 2.500 pounds per bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement