Kamis 17 Sep 2020 07:04 WIB

Neymar Disanksi Larangan Bermain Dua Pertandingan

Otoritas liga juga menyelidiki klaim pelecehan rasial yang diterima Neymar.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Endro Yuwanto
Bintang Paris Saint-Germain (PSG) Neymar.
Foto: EPA-EFE/Julien de Rosa
Bintang Paris Saint-Germain (PSG) Neymar.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Otoritas Sepak Bola Prancis menjatuhkan hukuman larangan tampil di dua pertandingan untuk penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar. Ini karena Neymar memukul bek Marseille, Alvaro Gonzalez, di bagian belakang lehernya saat pertandingan yang berakhir untuk kemenangan Marseille 1-0.

Dilansir dari ESPN, Kamis (17/9), otoritas juga melakukan penyelidikan atas klaim pelecehan rasial yang diterima Neymar dalam laga tersebut. Neymar dikeluarkan dari lapangan pertandingan karena kartu merah. Di Twitter pribadinya, Neymar kemudian mencuit bahwa Gonzalez melakukan tindakan rasis kepadanya.

Komite Disiplin Ligue de Football Professionnel (LFP) akan mempelajari rekaman pertandingan yang berlangsung pada hari Ahad (13/9) pekan lalu untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi antara keduanya. Angel Di Maria yang dituding oleh Marseille meludahi Gonzalez akan dipanggil oleh komite disiplin.

Selain Neymar, bek kiri PSG Layvin Kurzawa di skors enam pertandingan karena meninju dan menendang pemain Marseille, Jordan Amavi. Sementara, Amavi dihukum tiga pertandingan karena melakukan pembalasan.

Gelandang PSG, Leandro Paredes, diberikan sanksi larangan dua laga dan striker Marseille, Dario Benedetto, dilarang tampil satu pertandingan. Pertandingan melawan Marseille memang berlangsung panas. Kontak fisik antarkedua pemain memang sering terjadi sehingga membuat situasi memanas.

Permainan semakin tak terkendali ketika Marseille unggul 1-0. Akibatnya, wasit mengeluarkan lima kartu merah. Skor tak berubah hingga akhir laga. Kekalahan ini jelas merugikan PSG di awal kompetisi sekaligus kekalahan kedua beruntun yang diderita PSG musim ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement