Senin 05 Oct 2020 22:14 WIB

Pembahasan Atlet Calon Naturalisasi Dibahas di DPR

rekomendasi tersebut akan dibawa pada Sidang Paripurna DPR

Rep: Fitrianto/ Red: Muhammad Akbar
Suasana RDP DPR secara virtual yang berlangsung Senin (5/10).
Foto: fitrianto
Suasana RDP DPR secara virtual yang berlangsung Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah sempat tertunda, empat atlet calon naturalisasi akhirnya menjalani Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (RDP DPR) pada Senin (5/10) secara virtual.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (5/10), RDP diikuti Menpora Zainudin Amali dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR RI. Materi utama pembahasan adalah rekomendasi kewarganegaraan Indonesia terhadap empat orang olahragawan.

Mereka ini sudah diajukan oleh masing-masing pimpinan cabang olahraga sejak pertengahan tahun 2019, yaitu, Brandon Van Dorn Jawato, (Amerika Serikat, 27 tahun, atlet bola basket), Kimberly Pierre Louis, (Kanada, 26 tahun, atlet bola basket), Lester Prosper, (Inggris, 31 tahun, atlet bola basket) dan Marc Anthony Klok (Belanda, 27 tahun tahun, atlet sepakbola).

"Setelah selesai di Komisi III dan Komisi X, maka rekomendasi tersebut akan dibawa pada Sidang Paripurna DPR, yang tentu saja tidak semata-mata membahas naturalisasi saja, tetapi juga sekian banyak keputusan DPR RI lainnya,” kata Sesmenpora, Gatot Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

 

Tahap berikutnya, Gatot menjelaskan, pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia karena diadakannya rapat kerja tersebut sebagai respon atas adanya surat dari Presiden Republik Indonesia kepada Pimpinan DPR RI.

"Diharapkan setelah itu, terbit Keputusan Presiden dan dilanjutkan dengan sumpah/janji sebagai WNI di Kanwil Kemkumham yang ditunjuk.  Sejak selesainya sumpah tersebut, selesai sudah statusnya sebagai WNI,” katanya.

Sementara itu Manajer Timnas Basket Putra, Maulan Fareza Tamrela ketika dihubungi Republika, menyambut gembira RDP DPR ini. "Setelah tertunda akhirnya terlaksana juga, semoga prosesnya berjalan lancar. Agar mereka bisa kita daftarkan sebagai pemain Timnas Indonesia di ajang kualifikasi FIBA Asia 2021."

"Kita terus ikhtiar semoga nanti selesai sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai pemain naturalisasi yang baru, pasport Mereka harus kita serahkan ke FIBA paling lambat tanggal 23 Oktober 2020. Laga nya sendiri 28 dan 30 November. Semoga bisa ngejar waktunya,” kata Mocha, sapaan akrab Maulana Fareza Tamrela.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement