Senin 11 Jan 2021 19:34 WIB
...

Pebulu Tangkis yang Terlibat Pengaturan Skor Akui Lalai

Disanksi BWF, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti, mengaku lalai.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Logo Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF).
Foto:

Atas kesalahannya itu, Mia diskorsing 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda 10 ribu dolar AS. "Terhadap hukuman itu, saya mengajukan banding agar Pengadilan CAS membatalkan keputusan BWF," ujar dia.

Usaha pembelaan pemain berusia 24 tahun itu dilakukan karena uang hasil kesepakatan dengan Hendra tersebut sejatinya merupakan uang saku untuk dirinya selama mengikuti kejuaraan. Mia juga tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari hasil perjudian yang dilakukan oleh Hendra.

"Lalu dalam hal tuduhan saya menyetujui retired di New Zealand Open 2017 pada partai ganda putri, juga sama sekali tidak benar. Bahkan saya berdebat dengan Hendra di tengah lapangan. Saya tidak mau retired tapi Hendra sebagai ofisial meminta ke wasit agar pertandingan dihentikan dengan menyebut saya tidak mungkin melanjutkan pertandingan karena cedera. Padahal saya tidak cedera," tutur Mia.

Mia mengaku alpa jika tidak melaporkan ke BWF adalah sebagai pelanggaran kode etik. Ia hanya paham perjudian yang termasuk ke dalam pelanggaran kode etik.

"Selain itu, BWF tidak pernah melakukan investigasi langsung kepada saya, sehingga saya tidak dapat menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya. Dengan demikian putusan BWF dilakukan secara sepihak tanpa mendengar penjelasan dan pembelaan dari saya sebagai korban," ujar Mia.

Karena itu, Mia meminta CAS bisa menerima permohonan bandingnya. Juga meminta Pengadilan CAS membatalkan keputusan BWF karena dirinya masih ingin terus berkarier sebagai pemain yang merupakan mata pencahariannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement