Senin 11 Jan 2021 19:34 WIB
...

Pebulu Tangkis yang Terlibat Pengaturan Skor Akui Lalai

Disanksi BWF, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti, mengaku lalai.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Logo Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pebulu tangkis Indonesia, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti, mengaku lalai setelah dinyatakan bersalah oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) karena terlibat kasus pengaturan skor. Agri yang dijatuhi hukuman enam tahun tak boleh berkecimpung di bulu tangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sebagai korban.

Pasalnya, Agri menyebut tidak pernah melakukan pengaturan skor saat di turnamen Vietnam Terbuka 2017 seperti yang dituduhkan. Ia menegaskan, tuduhan dirinya bertaruh dengan Hendra Tandjaya pun tidak benar.

Agri mengatakan, ia hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding. Namun, pilihan Agri tersebut oleh Hendra dimasukkan ke rekening perjudian online yang dimiliki Hendra yang kemudian menjerat Agri.

"Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF. Saya pun tidak tahu harus melapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal perjudian saja," kata Agri dalam keterangan tertulis, Senin  (11/1).

Sementara untuk kasus Mia, ia dituduh menyetujui dan menerima uang sebesar Rp 10 juta dari hasil perjudian, dan tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF. Ia juga disebut tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement