REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan 2 Indonesia. Hukuman terberat diberikan untuk bek PSG Pati, Heri Setiawan.
Dalam konferensi virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu (21/10), Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut Heri dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan karena memukul tangan wasit saat timnya menghadapi Persijap di Liga 2 2021. "Saudara Heri ini dia memukul tangan wasit hingga peluitnya lepas. Pahit memang hukumannya, tetapi itu agar ke depan hasilnya bagus," ujar Erwin.
Selain disanksi tak boleh berkegiatan sepak bola, Heri juga wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta. Adapun pelanggaran yang disidangkan oleh Komdis PSSI adalah yang terjadi pada 8 September-9 Oktober 2021 untuk Liga 1 dan 1-17 Oktober 2021 untuk Liga 2.
Dalam periode itu, ada 12 kali pelanggaran di Liga 1 dan 14 kasus di Liga 2. Untuk Liga 1, hukuman terberat diterima pemain Arema FC, Jayus Hartono yaitu tak boleh bermain dua laga dan denda Rp 10 juta karena dinilai bertingkah laku buruk ketika skuadnya melawan PSM Makassar.
Selain Jayus, pemain Liga 1 lain yang namanya masuk dalam daftar sanksi adalah Leonard Tupamahu (Bali United) dan Rizky Ridho Ramadhani (Persebaya) dengan hukuman larangan sekali berlaga dan denda masing-masing Rp 10 juta dan Rp5 juta.
Di luar mereka, sembilan pelanggaran lain di Liga 1 dilakukan oleh tim, mulai dari keterlambatan kick-off (PSS, Madura United, PSM, PSS), adanya tamu VIP yang masuk ke ruang ganti tim (Persib), hingga mendapatkan lima sampai tujuh kartu kuning dalam satu laga (Borneo FC, Barito Putera, PSM). Untuk kesalahan tersebut, setiap klub di atas didenda Rp 50 juta.
Sementara di Liga 2, selain Heri Setiawan, sosok juga yang merasakan hukuman berat yakni pelatih Persijap Jaya Hartono. Jaya disebut Komdis mendiskreditkan keputusan PSSI dan untuk itu dia tak boleh beraktivitas di sepak bola selama satu bulan dan denda Rp 25 juta.
Kemudian, pemain sayap Badak Lampung Talaohu Abdul Musafri diputuskan bersalah karena rasis kepada perangkat pertandingan dan tak boleh berlaga enam pertandingan serta denda Rp 50 juta.Bek PSG Nurhidayat Haji Haris didakwa melanggar fair play lantaran menyikut pemain lawan dan tak bisa merumput tiga pertandingan juga wajib melunasi denda Rp3 juta.
Selain individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda Rp 30 juta kepada tujuh klub Liga 2 dengan dakwaan terlambat kick-off yaitu PSIM, Hizbul Wathan, PSG Pati, Rans Cilegon FC, Semen Padang, Sriwijaya FC dan Babel United. Lalu, dua klub lain yakni PSCS dan Sulut United disanksi denda masing-masing Rp 50 juta untuk pelanggaran mendapatkan lima serta enam kartu kuning dalam satu laga.