Senin 22 Nov 2021 15:22 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pengaturan Skor Liga 3

Komdis PSSI Jatim melaporkan empat orang ke Polda Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Israr Itah
Ilustrasi suap menyuap. Komdis PSSI Jatim melaporkan empat orang ke Polda Jatim terkait suap di Liga 3 Jatim.
Foto: pxhere
Ilustrasi suap menyuap. Komdis PSSI Jatim melaporkan empat orang ke Polda Jatim terkait suap di Liga 3 Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wadirreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Ronald Ardiyanto Purba menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim terkait dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 zona Jatim pada Senin (22/11). Laporan tersebut, kata Ronald, akan didalami. Tahap berkitunya, kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Nanti kami akan proses lidik untuk mencari tahu peristiwa itu apa. Kemudian, kita konstruksikan ke pasal yang ada," kata Ronald. 

Baca Juga

Dari proses penyelidikan tersebut, kata Ronald, ketika ditemukan adanya unsur pidana, baru pihaknya bisa menentukan siapa tersangkanya. Untuk sementara, lanjut dia, status perkara dugaan pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim masih proses penyelidikan.

"Jadi kami kami ingin konstruksikan, apakah modelnya suap, atau pemerasan, atau penipuan. Nanti dari proses penyelidikan itu yang kita bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara," ujarnya.

Terkait jumlah yang terlapor, Ronald tak menyebut secara rinci. Ia hanya mengungkapkan, jumlah terlapor lebih dari satu orang. Informasi dari Komdis PSSI Jatim, ada empat orang yang dilaporkan ke Polda Jatim. Yakni Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy. Keempatnya diduga mengatur pertandingan Gresik Putra Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC. 

"Tadi, satu orang dan kawan-kawan. Jadi kita belum bisa siapa berbuat apa. Nanti setelah lidik. Masih dugaan (pengaturan skor dan suap)" kata Ronald.

Dalam waktu dekat, sambung Ronald, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim bakal memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. "Secepatnya kami akan undang. Proses pengundangan itu minimal dua hari Kami undang sekarang, ya nunggu dua hari. Ya minggu-minggu inilah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement