Sabtu 14 Jan 2023 14:12 WIB

Penghentian Liga 2 dan Liga 3 Dinilai Tunjukkan Inkonsistensi PSSI

Komisi X mempertimbangkan akan memanggil Kemenpora dan PSSI.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, penghentian Liga 2 dan Liga 3 bentuk inkonsistensi PSSI.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, penghentian Liga 2 dan Liga 3 bentuk inkonsistensi PSSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dalam menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 terus mendapat kritik. Langkah penghentian kompetisi tersebut dinilai menunjukkan inkonsistensi federasi dalam mengelola liga sepak bola di Indonesia.

"Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2  dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1 bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkonsistensi federasi dalam mengelola sepak bola di Tanah Air," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (14/1/2023). 

Baca Juga

Huda mengatakan, keputusan menghentikan Liga 2 dan 3, lalu menghapus degradasi di Liga 1 sudah pasti akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub. Pemilik klub Liga 2 dan Liga 3, kata dia, sudah pasti merasakan ketidakadilan karena harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.

"Selain itu nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas karena harapan untuk bermain menjadi dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak tidak terwujud," kata dia. 

Huda menilai, kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia. Maka wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik. Padahal, kata dia, federasi sudah melakukan banyak langkah instan dengan melakukan naturalisasi pemain dari berbagai negara.

"Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik," katanya. 

Politikus PKB ini menegaskan, pascaterjadinya Tragedi Kanjuruhan harusnya fokus para pemangku kepentingan sepak bola di Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola di Tanah Air. Menurutnya, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.

"Tapi jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar, sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali," katanya. 

Komisi X DPR RI, kata Huda, akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan Liga 3 di Indonesia.

"Selain itu kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air,” ujar Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement