Kamis 19 Jan 2023 18:22 WIB

KP PSSI: Ada Bakal Cawaketum PSSI yang Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran 

Daftar bakal calon Exco PSSI terdapat 41 nama yang berkasnya sudah lengkap.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Sekjen PSSI periode 2017-2020 Ratu Tisha (kanan) menerima berkas dari panitia usai melakukan pendaftaran calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Ahad (15/1/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen PSSI periode 2017-2020 Ratu Tisha (kanan) menerima berkas dari panitia usai melakukan pendaftaran calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Ahad (15/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pemilihan (KP) PSSI memberikan perkembangan terbaru terkait berkas pencalonan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Kamis (19/1/2023) di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta. Ketua KP PSSI Amir Burhanudin mengatakan ada sejumlah nama yang belum melengkapi dokumen pendaftaran. 

"Setelah KP memeriksa kelengkapan dokumen tersebut, dapat kami sampaikan bahwa untuk lima calon ketua umum berkas semua lengkap," kata Amir kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

Namun untuk bakal calon Wakil Ketua Umum baru 15 nama yang telah melengkapi dokumen pendaftaran. Sementara satu bakal calon sudah diinformasikan untuk melengkapi kekurangan pemberkasan dengan tenggat waktu yang sudah diatur, yakni hingga 21 Januari 2023.

"Tiga lagi tidak perlu lagi kita konfirmasi kekurangan dokumennya. Karena apa? Karena yang bersangkutan telah menyatakan secara tegas tidak akan maju, contohnya pak Iwan Budianto. Empat lagi tidak ada lembar kesediannya sehingga tidak perlu lagi kita minta memenuhi kelengkapan persyaratannya," ujarnya.

"Jadi yang kita mintakan kelengkapan berkasnya adalah calon-calon yang terkonfirmasi mendapat dukungan dan yang menyatakan bersedia untuk menjadi calon," kata Amir.

Sementara itu, untuk daftar bakal calon Exco PSSI terdapat 41 nama yang berkasnya sudah lengkap. Adapun 14 nama lagi telah diinformasikan untuk melengkapi kekurangan yang dibutuhkan. Kendati demikian, Amir tidak menyebut nama-nama mana saja yang berkasnya tidak lengkap.

"Untuk komite eksekutif terdapat 41 nama yang berkasnya lengkap dan 14 nama lagi kita mintakan atau kita beritahukan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkasnya, dan ada 29 nama lagi yang tidak perlu kita beritahukan tentang kelengkapan berkasnya. Kasusnya sama," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement