Ahad 12 Feb 2023 07:24 WIB

Tim Putri MU Tolak Mason Greenwood, Ini Sikap Erik Ten Hag

Greenwood sendiri sudah terbebas dari segala dakwaan.

Mason Greenwood dari Manchester United bereaksi selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Burnley FC di Manchester, Inggris, 18 April 2021.
Foto: EPA-EFE/Stu Forster
Mason Greenwood dari Manchester United bereaksi selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Burnley FC di Manchester, Inggris, 18 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Tim sepak bola putri Manchester United (MU) belakangan menyatakan penolakan terhadap kembalinya Mason Greenwood ke klub terkait dugaan penganiayaan. Namun, Pelatih MU Erik ten Hag dilaporkan telah berbicara dengan Mason Greenwood setelah dibebaskan dari dakwaan kasus dugaan kekerasan seksual.

"Pelatih bertanya bagaimana kondisi fisik serta mental dan mengatakan dia senang dakwaan telah dibatalkan. Dia pikir menghubungi Mason adalah hal yang benar untuk dilakukan," kata seorang narasumber melansir laporan Mirror, dikutip pada Ahad (12/2/2023). 

Baca Juga

Sebelumnya, Greenwood terlibat kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan pada pacarnya awal tahun lalu, dia bahkan harus ditahan polisi dan statusnya sebagai pemain dibekukan oleh klub yang menaunginya.

Namun Manchester United mengumumkan bahwa penyerang berusia 21 tahun itu sudah bebas dari dakwaan.

Ten Hag telah berbicara dengan Greenwood lewat telepon, yang menjadi komunikasi pertama kalinya sang pemain dengan Manchester United setelah dia dibekukan sejak Januari 2022.

Pelatih asal Belanda tersebut dikabarkan telah menanyakan keadaan fisik serta mental Greenwood. Ten Hag senang bahwa dakwaan terhadap striker Inggris itu telah dihapuskan.

Namun terjalinnya komunikasi antara Ten Hag dan Greenwood belum berarti sang penyerang akan kembali bergabung ke Manchester United.

"Namun nasibnya tetap menjadi urusan klub, yang akan memutuskan apakah Mason bisa bermain untuk Manchester United lagi," ujar narasumber tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement