Senin 13 Feb 2023 15:06 WIB

Menpora Enggan Jalankan Inpres 3/19 tanpa Keterlibatan PSSI

Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Menpora Zainudin Amali dan Ketum PSSI Mochamad Iriawan dalam acara hitung mundur 100 hari menjelang Piala Dunia U-20 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Menpora Zainudin Amali dan Ketum PSSI Mochamad Iriawan dalam acara hitung mundur 100 hari menjelang Piala Dunia U-20 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku enggan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora, dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin (13/2/2023), mengatakan bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Baca Juga

Salah satunya, sebut Menpora, adalah di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

"Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola," kata Zainudin.

Menurut Menpora, apabila federasi tidak dilibatkan dan pemerintah membuat satuan tugas khusus untuk menjalankan Inpres 3/19 tersebut, maka pemerintah telah mengintervensi persepakbolaan di Indonesia sehingga bertentangan dengan statuta FIFA.

Oleh karena itu, Kemenpora menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Palembang, Bali, dan Jakarta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sepakbola seperti mantan pemain, pelatih, dan pengurus PSSI.

FGD ditujukan untuk meminta masukan dan saran mengenai berbagai hal yang harus disempurnakan dalam Inpres 3/19 agar pembangunan persepakbolaan Indonesia bisa berjalan dengan optimal.

Amali mengakui lahirnya Inpres 3/19 ini terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah dan PSSI. Namun Menpora meyakinkan bahwa hubungan antara Kemenpora dengan PSSI sudah lebih baik dan siap bekerja bersama dalam membangun sepak bola nasional.

"Ketika terjadi tragedi Kanjuruhan, pemerintah tersadar semua. Tanpa mengikutsertakan federasi, tanpa mengikutkan PSSI, ini tidak akan jalan," katanya.

Pada rangkaian FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 yang telah dilakukan sebelumnya di Palembang dan Bali, terdapat beberapa masukan dan saran untukpenyempurnaan seperti perlunya peran PSSI yang lebih masif lagi, perlunya penguatan peran pemerintah daerah, perlunya penggunaan dana desa untuk pemeliharaan dan pembangunan lapangan desa, perlunya komitmen kementerian-lembaga terhadap inpres, dan perlunya sarana prasarana sepak bola di wilayah timur Indonesia yang dirasa kurang.

Menpora menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sangat mendukung pengembangan sepak bola Indonesia dengan mengeluarkan inpres tersebut. Menteri Amali menyebut Presiden Jokowi merupakan presiden Indonesia pertama yang mengeluarkan inpres khusus untuk persepakbolaan nasional.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) juga mendukung pengembangan sepak bola Indonesia. Presiden FIFA menyampaikan keinginannya untuk berkantor di Jakarta dan mendukung Indonesia menjadi episentrum sepak bola Asia.

Dengan dukungan dari FIFA dan Presiden RI, Menpora berharap para pemangku kepentingan persepakbolaan Indonesia harus bekerja lebih keras untuk mewujudkan pembangunan sepak bola nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement