Kamis 30 Mar 2023 21:11 WIB

Kecewa Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Ambil Hikmahnya

Kang Emil meminta warga menahan diri untuk berkomentar negatif.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Israr Itah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Penyebabnya, FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah turnamen paling bergengsi sejagat untuk sepak bola kelompok usia. 

Hal itu, membuat banyak pihak kecewa. Salah satunya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Ia merasa mewakili perasaan seluruh masyarakat yang kecewa luar biasa atas kegagalan tersebut.

Baca Juga

"Apalagi Jawa Barat sudah menyiapkan salah satu stadionnya, Si Jalak Harupat. Kemudian stadion-stadion lain untuk latihan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Kamis (30/3/2023). 

Emil menilai, keputusan FIFA harus diambil hikmahnya dan dilihat secara objektif. Emil juga meminta warga menahan diri untuk berkomentar negatif menanggapi keputusan tersebut.

"Kita ambil hikmahnya, mungkin keputusan FIFA ini harus kita lihat secara objektif. Di bulan Ramadhan kita tahan memberi komentar atau hal yang kurang baik, karena sedang bulan suci," katanya.

Meski kecewa, Emil meminta agar masyarakat mendukung penuh timnas ini karena potensinya luar biasa. 

"Mudah-mudahan suatu hari kedepan diberikan panggung internasional yang luar biasa, membuktikan prestasinya. Doa saya untuk para pemain timnas yang mungkin punya kekecewaan, doa terbaik dari saya pribadi untuk para pemain yang saya cintai," ," katanya. Arie Lukihardianti

 

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 PSM Makassar PSM Makassar 11 4 6 1 14 7 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement