Sabtu 07 Jun 2014 06:40 WIB

Okto Diputus Kontrak Perseru Serui

Oktovianus Maniani
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Oktovianus Maniani

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Oktovianus Maniani dan Corneles Gedi diputus kontrak oleh manajemen Perseru Serui sejak Senin (2/6) lalu.

"Saya sudah diputus kontrak oleh Perseru Serui sejak Senin pekan ini," kata Oktovianus di kediamannya di Polimak I, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Hal serupa, lanjut Oktovianus, bukan saja menimpa kepada dirinya. Tetapi pemain sayap Perseru Serui lainnya, Corneles Gedi, juga menerima hal yang sama.

"Corneles Gedi juga menerima surat yang sama. Dia beritahu saya melalui telepon seluler dan hari ini mungkin sudah bertolak ke Jakarta," ujarnya.

Surat pemecatan untuk dirinya, kata Okto, dibawa langsung oleh kapten tim Arthur Barius Bonai ke rumahnya pada Kamis (5/6) sore.

"Jadi, yang bawa surat pemecatan saya itu kapten tim Arthur Bonai,'' kata Okto. ''Suratnya ditandatangani oleh sekertaris tim Pak Ayorbaba."

Mantan pemain PSMS Medan dan Persidafon Dafonsoro itu mengaku kecewa dengan sikap manajemen klub berjuluk Kuda Laut Orange itu. Sebab, pemecatan itu datang saat dirinya sedang masa pemulihan pascacedera saat membela tim tersebut melawan tuan rumah Persiba Bantul pada Mei lalu.

"Saya kecewa karena terkesan tim membuang saya tanpa ada penjelasan yang jelas dari manajemen atau pengurus tim. Bagaimana dengan kontrak saya dan sejumlah janji saat saya tanda tangan kontrak pada tahun lalu di Serui," katanya.

Okto mengaku bersedia gabung Perseru Serui karena ingin bermain bersama tim asal daerahnya. Dia ingin bergabung juga karena diimingi oleh orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menjadi PNS.

"Pak Bupati Tony Tesar pernah menyampaikan jika saya tanda tangan kontrak dengan Perseru Serui akan diperjuangkan jadi PNS di sana,'' katanya. ''Tetapi kenyataannya seperti ini, sepertinya janji tinggal janji. Hak kontrak saya juga tidak dibayar sepenuhnya."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement