Rabu 10 Dec 2014 23:46 WIB

Usut Klaim Pengaturan Pertandingan, Polisi Bulgaria Interogasi Pesepak Bola

Bulgarian Football Union (BFU)
Foto: wordpress
Bulgarian Football Union (BFU)

REPUBLIKA.CO.ID, SOFIA--Polisi Bulgaria sedang menyelidiki klaim bahwa mafia pertandingan telah berusaha untuk mengatur pertandingan sepak bola lokal. Ini disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Bulgaria, Rabu (10/12).

"Sebuah operasi polisi khusus dalam hubungan diterimanya sinyal pengaturan pertandingan berlangsung di Sofia dan seluruh negara," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters. "Operasi, bersama dengan mitra internasional, dilakukan di bawah pengawasan jaksa."

Juru bicara kementerian dalam negeri tidak akan mengungkapkan rincian tentang permainan dicurigai atau jumlah orang di sepak bola yang ditanyai.

Federasi Sepak Bola Bulgaria (BFU) menyatakan aksi pemerintah ini diketahui dan dibantu oleh mereka. "Ini adalah tentang sinyal dari UEFA serta fakta-fakta yang kami peroleh dalam proses penyelidikan oleh kementerian dalam negeri."

Seorang saksi Reuters melihat setidaknya empat pemain papan atas Bulgaria diperikasa. Termasuk mantan pemain timnas Bulgaria Alexander Tunchev dan Martin Kamburov, yang terlihat mengunjungi kantor polisi di Sofia, Rabu.

"Saya dipanggil dan mereka bertanya apakah saya telah didekati atau diminta untuk memanipulasi permainan," gelandang Lokomotiv Sofia Ivo Ivanov berkata kepada wartawan setelah diinterogasi oleh penyidik.

Laporan media setempat, pengaturan pertandingan dan korupsi telah merajalela di negara Balkan itu selama bertahun-tahun. Banyak penggemar sepak bola Bulgaria percaya pengaturan pertandingan telah mempengaruhi permainan di sejumlah pertandingan domestik. Pertandingan saat ini hanya dihadiri oleh kurang dari 1.000 penonton.

Bulgaria melewati amandemen hukum pidana pada 2011 yang membuat pengaturan pertandingan dan taruhan ilegal dalam olahraga merupakan kejahatan. Siapapun yang dihukum karena mencoba untuk mempengaruhi hasil pertandingan akan menghadapi enam tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement