Rabu 18 Feb 2015 13:44 WIB

Menpora Minta Polisi Koordinasi Soal Izin ISL

logo isl
Foto: wikipedia
logo isl

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti hasil verifikasi dan rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) melalui Tim Sembilan terkait izin kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berkirim surat ke Kepolisian RI.

Dalam surat yang ditujukan kepada Plt. Kepala Polri itu, Menpora meminta agar Plt. Kepala Polri membantu untuk berkoordinasi bersama BOPI sebelum Kepolisian dalam mengeluarkan izin kegiatan keramaian.

Dalam suratnya itu, Menpora menerangkan bahwa BOPI sebagai lembaga bentukan pemerintah memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi kompetisi olahraga profesional, termasuk bergulirnya ISL. Artinya, kepolisian yang juga berwenang mengeluarkan izin kegiatan keramaian seperti ISL, seyogyanya memperhatikan rekomendasi dan berkoordinasi dengan BOPI.

“Sehingga proses pemberian perizinan kegiatan keramaian yang menjadi kewenangan Kepolisian Republik Indonesia tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menpora lewat rilisnya, Rabu (18/2).

Seperti diketahui, sebelumnya BOPI merekomendasikan agar gelaran ISL 2015 yang dijadwalkan mulai bergulir 20 Februari, agar ditundak sampai dipenuhinya lima persyaratan standar organisasi. Sebabnya, hasil verifikasi kelengkapan dokumen 18 klub peserta kompetisi ISL 2015 yang dilakukan BOPI, banyak klub belum menyerahkan administrasi yang sifatnya prinsipil, seperti surat pernyataan lunas tunggakan gaji.

Menpora juga menjelaskan, meskipun BOPI sudah mengirimkan surat kepada PT Liga Indonesia tentang kewajiban 18 klub sepakbola yang akan mengikuti kompetisi ISL 2015 untuk memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi, namun faktanya sampai 13 Februrari 2015, masih banyak klub sepak bola yang belum memenuhi persyaratan yang prinsipnya mengacu pada AFC Club Licensing Regulation dan FIFA Club Licensing Regulation tersebut.

Kordinasi antara BOPI dan Polisi terkait mengikuti rekomendasi dan izin kompetisi ISL 2015 ini, lanjut Menpora, perlu dilakukan sambil mengarah adanya koordinasi yang lebih sistematis dengan mempercepat Nota Kesepahaman antara Kemenpora dengan Polri. Nota Kesepahaman tersebut rencananya akan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora dan Badan Intelkam Mabes Polri.

Sebelumnya, BOPI dan Tim Sembilan menyampaikan lima persyaratan standar organisasi yang harus dipenuhi PT Liga dan klub peserta sebelum kompetisi ISL 2015. Kelima persyaratan yang harus dipenuhi PT Liga dan klub peserta tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, seluruh klub peserta ISL harus segera melunasi tunggakan kepada pemain, pelatih dan ofisial tim dengan menyertakan bukti pelunasan.

Kedua, seluruh klub ISL 2015 harus menyertakan dokumen kontrak kerja profesional pemain, pelatih dan ofisial tim kepada BOPI. Ketiga, operator ISL dan seluruh klub peserta harus menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bukti pembayaran dan pelunasan pajak serta persyaratan lain yang telah ditetapkan BOPI.

Khusus persyaratan garansi bank, sebagai syarat ketiga, dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pertengahan musim kompetisi ISL 2015. Kemudian dalam menyelenggarakan ISL 2015, rekomendasi BOPI menjadi syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses izin keramaian yang akan dikeluarkan oleh BOPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement