REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sragen, Jawa Tengah akhirnya menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus bentrok antara suporter pendukung Surabaya United dan Arema Cronus.
Ke-16 tersangka, menurut Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, hasil identifikasi 408 suporter Surabaya United dalam kejadian tindak kekerasan di dua tempat di wilayah hukum Polres Sragen. Kejadian pada Sabtu (19/12) Subuh, saat kedua suporter hendak melakukan perjalanan menuju Yogyakarta, tempat pertandingan Surabaya United Vs Arema Cronos di Stadion Maguwo, Kabupaten Sleman.
Ke-16 tersangka itu merupakan pendukung Surabaya United. Kedua kelompok suporter bentrok di SPBU Jatisumo, Kecamatan Sambung Macan, Kabupaten Sragen. Kejadian serupa juga terjadi di Kampung Ngrandu, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen Kota.
Ari mengatakan polisi sudah bisa menetapkan tersangka dari dua tempat kejadian. Tercatat lima tersangka dalam kejadian di TKP di SPBU. Dan, 11 tersangka dalam insiden di tambal ban Desa Nglorog, Kecamatan Sragen Kota.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB), dan hasil visum dari dokter. Saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk menemukan tersangka utama pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua suporter Arema Cronus tewas. Termasuk yang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan.
Kepolisian setempat berharap dari 16 tersangka nanti masih dilihar lagi hasil pemeriksaan lebih mendalam. Sehingga dari 16 tersangka berhasil diidentifikasi pelaku yang membawa senjata tajam, pelaku penganiayaan, termasuk yang melakukan perusakan armada bus yang ditumpangi suporter Arema Cronos.
Karena ditetapkan sebagai tersangka, ke-16 suporter Bonek tersebut tidak ikut dipulangkan ke Surabaya bersama ratusan pendukung Surabaya United lain.
Seperti diketahui hasil identifikasi dua suporter Aremania yang tewas akibat diserang suporter Surabaya United. Eko Prasetyo (30), warga Dukuh Sebaloh RT 16, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Malang dan Slamet (24) warga Desa Polgajih, Kecamatan Blitar, Blitar.
Kedua jenazah setelah dilakukan autopsi dipindah ke ruang jenazah RSUD Kabupaten Sragen. ''Kedua korban suporter Aremania,'' kata Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo.