Jumat 29 Apr 2016 17:33 WIB

Manajer Persiwa: Pemerintah Harus Segera Cabut SK Pembekuan PSSI

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: M Akbar
PSSI versus Kemenpora
Foto: Republika
PSSI versus Kemenpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Persiwa Wamena, Agus Susanto, meminta supaya pemerintah segera mencabut SK Pembekuan PSSI. Harapan itu disampaikan setelah adanya sinyal dari FIFA utuk segera mencabut suspensi yang diberikannya kepada Indonesia.

"SK pembekuan tersebut dinilai adalah bentuk intervensi yang sangat dilarang oleh FIFA, dan mendengar keputusan di atas terkait pertemuan FIFA dengan delegasi Indonesia maka saya berharap pemerintah segera mencabut keputusan itu sehingga sanksi FIFA dapat dicabut," kata Agus saat dihubungi Republika, Jumat (29/4).

Seperti diketahui saat ini suspensi FIFA membuat Indonesia tak bisa berpartisipasi dalam ajang sepakbola internasional.  Dalam pertemuan kemarin Komite Ad-Hoc, Agum Gumelar bersama Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada Selasa (26/4) kemarin di markas FIFA di Zurich Swiss.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar 75 menit, Gianni Infantino mengatakan bahwa FIFA akan membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami PSSI terkait pembekuan sebagai anggota FIFA. Akan tetapi, otoritas tertinggi sepak bola dunia tersebut akan mencabut sanksi apabila pemerintah Indonesia lebih dulu mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI. (Baca: FIFA Buka Pintu untuk Indonesia)

Menurut Agus, saat ini klub yang menjadi anggota PSSI sudah merasa gusar dengan manuver yang dilakukan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Akibat kebijakan membekukan PSSI melalui SK NO 01307, klub-klub yang ada dipelosok tanah air pun ikut mati karena tak bisa kompetisi.

Mengenai Konferensi Luar Biasa (KLB) yang didorong pemerintah, Agus menambahkan jika yang berhak menjalankan KLB adalah PSSI bukan karena dorongan dari pihak lain.

"KLB bukan hal yang sulit sepanjang itu sesuai dengan statuta dan itu yang harus dipahami oleh menpora. Kita semua setuju dengan reformasi tetapi semua harus menjalankan sesuai statuta FIFA dan PSSI."

KLB sendiri dilaksanakan apabila diinginkan oleh dua pertiga pemegang hak suara PSSI yang dimana KLB harus sesuai dengan statuta PSSI, yang sudah sesuai dengan statuta FIFA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement