Kamis 19 May 2016 19:34 WIB

DPR Cuekin Desakan KLB PSSI

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah PSSI terbebas dari hukuman FIFA dan sanksi administrasi Kementerian Pemuda dan OIahraga (Kemenpora), mereka kembali beraktivitas. Salah satunya dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR.

Dalam rapat tersebut, PSSI diminta agar lebih profesional, akuntabel dan berprestasi. Selain itu mereka juga diwajibkan menjalankan program prioritas persepakbolaan nasional yang diminta FIFA. Namun dari tujuh kesimpulan hasil RDPU, tidak ada pembahasan soal permintaan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) oleh sejumlah anggotanya.

Padahal saat ini tuntutan KLB semakin menguat. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 91 voters telah mengajukan surat permohonan kepada sekretariat PSSI. Tidak hanya itu, mereka bakal memboikot Konges Tahunan di Balikpapan pada tanggal 1 Juni mendatang.

Berikut tujuh kesimpulan hasil RDPU

1. Komisi X DPR-RI mengapresiasi terhadap keputusan FIFA yang telah mencabut sanksi terhadap PSSI.

2. Komisi X DPR-RI mengapresiasi penjelasan PSSI tentang program kerja, pembenahan internal, dan langkah-langkah untuk memutar kompetisi sepakbola nasional pasca dicabutnya pembekuan/sanksi oleh Pemerintah dan FIFA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement