REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak delapan klub sepak bola terkena sanksi membayar denda antara Rp10 ju juta oleh komisi disiplin selama berlangsungnya laga Indonesia Soccer Championship (ISC).
"Kedelapan klub sepak bola yang disanksi itu sesuai dengan pengumuman panitia ISC yang disampaikan kepada semua manajemen klub sepak bola," kata media officer Madura United FC Tabri S Munir di Pamekasan, Jatim, Rabu (1/6).
Kedepan klub sepak bola itu masing-masing Persip Pekalongan, Persija Jakarta, Persijab Jepara, Arema Cronos, Persepam Madura United, PSIS?Semarang, Persinga Ngawi dan PSS Sleman.
Persip Pekalongan didenda Rp 10 juta, Persija Jakarta Rp 15 juta, Persijap Jepara disanksi membayar denda Rp 15 juta dan Arema Cronos disanksi Rp 15 juta.
Sedangkan Persepam disanksi Rp 10 juta, PSIS Semarang Rp 10 juta, Persinga Ngawi Rp 10 juta dan PSS Sleman disanksi Rp 10 juta.
"Umumnya sanksi yang diberikan ISC kepada klub itu karena tingkah lagu penonton seperti menyalakan smoke bomb dan flare atau menyalakan kembang api di stadion," kata Tabri menjelaskan.
Ada juga yang disanksi karena penonton masuk area pertandingan, seperti yang terjadi Ngawi dan perkelahian antara sesama supporter seperti sanksi yang diberikan pada PSS Sleman.
"MU alhamdulillah bebas dari sanksi berkat kekompakan para supporter," kata Tabri.
Di Pulau Madura ini, ada tiga klub sepak bola yang berlaga di ISC 2016, yakni Madura United FC milik Achasanul Qosasi, Persepam Madura United milik anggota DPR RI MH Said Abdullah dan Perssu Sumenep milik Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi.
Dari tiga klub ini, dua diantara berada di kasta Divisi Utama, yakni Persepam dan Perssu, sedang Madura United di kasta ISL.