Jumat 12 Apr 2019 06:50 WIB

PSSI Minta Sriwijaya FC Lunasi Gaji Pemain

PSSI minta Sriwijaya FC melunasi gaji pemain di tengah tunggakan utang PT LIB.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha ditemui di kantor PSSI, Kamis (11/4) malam.
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha ditemui di kantor PSSI, Kamis (11/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta pihak klub Sriwijaya FC melunasi gaji pemain di tengah tunggakan utang PT Liga Indonesia Baru (LIB) kepada tim berjuluk Laskar Wong Kito tersebut. PSSI juga akan meminta pihak LIB untuk menunaikan kewajibannya yang belum diselesaikan.

"Walau kita memiliki piutang di tempat lain, bukan berarti hal itu menggugurkan apa yang menjadi kewajiban kita. Jadi kami meminta kepada Sriwijaya FC untuk melunasi gaji pemainnya," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria di Jakarta, Kamis (11/4) malam.

Apa yang disampaikan Ratu Tisha merupakan jawaban usai perwakilan Sriwijaya FC datang menemui pihak PSSIuntuk berkonsultasi terkait persoalan mereka. PSSI, kata Ratu Tisha, menyadari klub-klub seperti Sriwijaya FC membutuhkan uang yang masih belum dibayarkan oleh PT LIB termasuk subsidi dan hak rating liga.

Oleh karena itu, PSSI bertekad membantu klub-klub dengan terus mengingatkan pihak LIB untuk menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. "Kami akan sounding ke LIB terkait hal itu," kata Ratu Tisha.

Ia pun mencontohkan kondisi PSSI sekarang. Di tengah menjalankan semua programnya, juga masih harus menyelesaikan utang yang belum lunas sebelum FIFA menjatuhkan sanksi tahun 2015. "Kami harus mencicil beberapa sanksi FIFA yang jatuh sebelum tahun 2015. Semuanya dibayar oleh era kepengurusan saat ini," kata Ratu Tisha.

Isu tunggakan gaji pemain bergulir sebelum Liga 2 Indonesia musim 2019 bergulir. Rencananya, kompetisi itu berlangsung mulai pertengahan Juni nanti. Selain Sriwijaya FC, klub yang juga didegradasi dari Liga 1 2018 PSMS Medan, diketahui juga memiliki persoalan terkait gaji pemain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement