Jumat 07 Jun 2019 19:56 WIB

Chelsea Ajukan Banding ke CAS Terkait Larangan Transfer

Chelsea menolak hukuman yang dijatuhkan FIFA.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Israr Itah
logo chelsea
Foto: www.footyheadlines.com
logo chelsea

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Chelsea nampaknya belum terima dengan hukuman larangan beraktivitas dalam dua kali bursa transfer untuk musim 2019/2020. Sebab, the Blues tak bisa memperbaiki skuatnya karena tak bisa membeli pemain pada musim panas tahun ini dan musim dingin Januari 2020.

Juara Liga Europa 2019 akhirnya mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Chelsea menolak hukuman yang dijatuhkan FIFA terkait pelanggaran aturan pembelian pemain berusia 18 tahun. Langkah ke CAS ini diambil lantaran upaya banding mereka ke Komite Banding FIFA pada Mei lalu ditolak.

Baca Juga

Chelsea menegaskan akan melawan keputusan Komite Banding FIFA tersebut. Saat ini Chelsea sudah mengirimkan berkas banding mereka ke CAS, meskipun belum tahu kapan kasus ini akan diproses. 

"Banding ini ditujukan kepada keputusan Komite Banding FIFA tertanggal 11 April 2019, dimana CFC mengumumkan ada pelanggaran terhadap aturan FIFA terkait status dan tansfer pemain," kata CAS, dikutip dari Sky Sports, Jumat (7/6).

Akibatnya larangan tersebut, Chelsea harus memutar otak untuk bisa bersaing musim depan. Manajer Chelsea Maurizio Sarri bahkan menyatakan timnya tak akan bisa bersaing dengan dua tim asal Manchester, Liverpool, Arsenal dan Tottenham Hotspur.

Chelsea hampir pasti kehilangan pemain andalan mereka Eden Hazard musim ini. Sementara Gonzalo Higuain tak bisa dipertahankan. Chelsea 'terpaksa' mengamankan Oliver Giroud yang tak lagi muda selama satu tahun ke depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement