Rabu 12 Jun 2019 01:50 WIB

PSSI Bahas Tiga Agenda Utama Dalam Kongres Luar Biasa

Kongres luar biasa PSSI akan digelar pada Kamis, 27 Juli 2019.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Friska Yolanda
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria dalam acara Launching Shopee Liga 1 2019, di Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria dalam acara Launching Shopee Liga 1 2019, di Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan Kongres Luar Biasa (KLB). KLB yang awalnya diagendakan Kamis (13/7) diundur sepekan menjadi Kamis (27/7) menyusul surat dari FIFA yang diterima PSSI, Sabtu (8/6).

Dalam KLB itu, terdapat tiga agenda utama yang akan dibalas. Ketiganya, yakni revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Baca Juga

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria mengatakan, perubahan tersebut telah sesuai arahan dari FIFA. Tisha menyebut, PSSI telah melakukan komunikasi dengan FIFA secara intensif. 

“PSSI secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, Selasa (11/6).

Dikutip dari halaman resmi PSSI, surat tersebut menyatakan, saat ini revisi Statuta PSSI dan Kode Pemilihan PSSI masih dalam proses finalisasi. Karena itu, FIFA meminta PSSI agar menyelenggarakan KLB yang sesuai dengan tiga agenda utama tersebut.

Selain itu, FIFA menyarankan PSSI untuk menggelar Kongres Biasa Pemilihan untuk memilih 15 Komite Eksekutif PSSI. Komite itu, terdiri dari Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota pada Januari 2020. 

Nantinya, Komite Eksekutif baru yang terpilih akan bekerja untuk empat tahun periode sampai tahun 2024. Sedangkan, nominasi nama-nama calon Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan akan diputuskan dalam Rapat Komite Eksekutif PSSI. 

Untuk itu, sesuai statuta PSSI pasal 30 ayat 3, undangan dan materi kongres akan disampaikan kepada anggota empat minggu sebelum pelaksanaan KLB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement