Jumat 08 Jan 2021 17:03 WIB

BWF: Delapan Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Match-Fixing

BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi.

Bulu Tangkis (ilustrasi)
Foto:

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara, lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7.000 dolar AS (Rp 99 juta) hingga 12 ribu dolar AS (Rp 170 juta). Hukuman akan berlaku per 18 Januari 2020.

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement