REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali memimpin rapat koordinasi terkait Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepak Bola Indonesia. Namun, dalam rapat yang digelar Kamis (6/10/2022) di Auditorium Wisma Menpora, dan diikuti PSSI, perwakilan Liga 1, perwakilan suporter, Polri, Depkes, BNPB dll, tidak membahas tragedi Kanjuruhan.
"Rapat kali ini adalah kelanjutan rakor yang dipimpin Menkopolhukam pada hari Senin lalu, di mana salah satu keputusannya Menpora diminta untuk undang pihak terkait. Kita membahas evaluasi penyelenggaraan sepak bola ke depan dan lainnya," ujar Menpora Zainudin Amali.
Rapat tersebut diikuti PSSI, perwakilan klub, suporter, Polri, BNPB, Kemendagri, dan Kemenkes, untuk menyampaikan pandangan dan beberapa catatan. "Tetapi kita tidak membahas tentang perkembangan tragedi Kanjuruhan karena sudah ada Tim Gabungwn Independen Pencari Fakta (TGIPF). Mereka sudah bekerja. Apa yang sudah dikerjakan Polri kita juga tidak masuk wilayah itu," jelas Menpora.
Menurut Menpora yang dibahas adalah evaluasi menyeluruh pelaksanaan kompetisi sepak bola nasional ke depannya, baik Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. "Banyak hal penting belum tersentuh serius, tentang suporter yang sudah ada di Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional sudah diatur, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik. Ke depan PSSI agar lakukan sosialisasi agar tidak terjadi lagi tragedi."
Menpora juga mengundang perwakilan suporter dan juga meminta komitmen dari suporter yang selama ini dikonotasikan bermusuhan seperti suporter Persib Bandung-Persija Jakarta dan Arema FC-Persebaya Surabaya. "Mereka hadir di sini. Mereka punya tekad untuk memperbaiki sepak bola Indonesia," lanjutnya.
Menpora menambahkan, pihaknya juga akan melakukan audit tempat pertandingan milik pemerintah daerah, sesuai arahan Presiden RI dan akan ada audit menyeluruh. Untuk tahap awal adalah stadion yang digunakan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. "Kami prioritaskan stadion yang rutin digunakan dahulu. Hal yang serius mengenai audit stadion ini adalah masalah pintu keluar dan masuk, dan tempat lain yang belum dapat perhatian sungguh-sungguh," imbuhnya.
Hal urgent lainnya, lanjut Menpora, adalah standar operasional prosedur (SOP) penanganan kesehatan dan pengamanan yang masih kurang. "Nanti Depkes akan bahas. Harus ada persyaratan minim kesehatan di setiap tempat, jadi bisa ditangani di lokasi saat kejadian."
PSSI, sambung Menpora, akan memberi masukan Polri, aturan FIFA, maupun aturan PSSI sendiri terkait pengamanan. PSSI juga akan sosialisasikan aturan FIFA kepada pemda pemilik stadion. "Semua jadi tahu standarnya seperti apa. Agar kejadian tragedi Kanjuruhan tidak tidak terjadi lagi."