Selasa 03 Jan 2023 17:49 WIB

Selamat Tinggal Stadion Kanjuruhan, Ini Markas Baru Arema FC untuk Musim 2022/2023

Arema siap patuh terhadap keputusan yang ada.

Pesepak bola Madura United Hugo Gomes (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Arema FC Renshi (kanan) saat laga BRI Liga 1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, D.I Yogyakarta, Selasa (20/12/2022). Madura United berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 2-0.
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pesepak bola Madura United Hugo Gomes (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Arema FC Renshi (kanan) saat laga BRI Liga 1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, D.I Yogyakarta, Selasa (20/12/2022). Madura United berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 2-0.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema FC secara resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah sebagai home base atau kandang tim berjuluk Singo Edan untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023), mengatakan, pilihan Stadion Sultan Agung Bantul menjadi home base Singo Edan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah stadion lain.

Baca Juga

"Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kita memutuskan untuk mengajukan stadion Sultan Agung Bantul sebagai home base di putaran kedua Liga 1 2022," kata Tatang.

Sebagai informasi, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Tatang menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan stadion tersebut adalah, Stadion Sultan Agung telah lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan.

Terlebih, lanjutnya, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut, juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022-2023. Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1, dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah.

"Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti, katanya.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement