REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Otoritas penyelenggara Liga Primer Inggris, Premier League, telah menjatuhkan tuduhan terhadap Manchester City terkait dugaan pelanggaran aturan finansial Liga Primer Inggris. Man City diduga kuat melakukan pelanggaran pada kurun waktu 2009 hingga 2018.
Tidak tanggung-tanggung, klub milik taipan asal Abu Dhabi tersebut diduga melakukan pelanggaran sebanyak 100 kali dalam kurun waktu tersebut. Nantinya, dugaan pelanggaraan ini akan diajukan ke Komisi Independen, yang terdiri dari perwakilan Premier League dan perwakilan klub.
Anggota Komisi Independen itu nantinya akan ditentukan oleh panel judisial Premier League.
''Sesuai dengan aturan Liga Primer Inggris, proses dan sidang di Komisi Independen itu akan digelar secara tertutup dan rahasia. Keputusan final Komisi Independen akan diumumkan di laman resmi Premier League,'' tulis pernyataan resmi Premier League seperti dilansir Sky Sports, Senin (6/2/2023).
Apabila nantinya Komisi Independen menyatakan the Citizens bersalah dan melanggar seperangkat aturan finansial tersebut, maka Man City bisa mendapatkan berbagai sanksi. Mulai dari dikeluarkan dari kompetisi Liga Primer Inggris, penangguhan poin, hingga pengurangan poin.
Semua sanksi tersebut telah diatur di dalam ketentuan kompetisi Liga Primer Inggris. Namun, Komisi Independen memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi yang dinilai tepat terhadap pelanggaran tersebut. Dalam laporannya, The Guardian menyebut, apabila tuduhan itu terbukti, maka Man City melakukan pelanggaran terberat di sepanjang sejarah Liga Primer Inggris.
Dalam tuduhannya, Premier League menyebutkan, Man City melakukan sejumlah pelanggaran. Berbagai pelanggaran terhadap aturan finansial itu pun dilakukan pada kurun waktu yang berbeda. Secara umum, skuad asuhan Pep Guardiola dinilai kerap tidak memberikan laporan keuangan klub secara akurat.
Tidak hanya itu, Man City juga dinilai sempat tidak menyertakan laporan keuangan secara detail dan spesifik, terutama soal remunerasi, gaji, dan bonus yang diterima pelatih. Secara khusus, pelanggaran ini terjadi pada musim 2009/2010 dan musim 2012/2013.
Pun dengan pelanggaran terhadap laporan gaji dan bonus yang diterima pemain berdasarkan kontrak mereka, yang terjadi pada musim 2010/2011 hingga 2015/2016. Selain itu, manajemen the Citizens juga dianggap tidak kooperatif terhadap proses investigasi yang dilakukan Premier League dalam empat tahun terakhir.
Ini bukan kali pertama Man City tersandung kasus pelanggaran finansial. Pada Februari 2020 silam, Man City sempat mendapatkan sanksi dari Badan Pengendalian Finansial Klub bentukan Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA). Saat itu, Man City dinilai melakukan pelanggaran financial fair play dan disanksi tidak boleh berpartisipasi selama dua tahun di kompetisi Eropa.
Namun, Man City melakukan banding atas putusan UEFA tersebut ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Ujungnya, the Citizens urung melakoni sanksi tersebut dan tetap diperbolehkan tampil di kompetisi Eropa.