Kamis 07 Mar 2024 19:10 WIB

Calon Kiper Naturalisasi Ini Bangga Pelajari Pancasila

Hal ini dikatakan Paes saat ia menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama Maarten Paes.
Foto: Instagram Erick Thohir
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama Maarten Paes.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon kiper naturalisasi Indonesia Maarten Paes mengatakan dirinya sudah mulai mempelajari dasar negara Republik Indonesia Pancasila dan juga sudah mulai menghafalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dirinya sebentar lagi resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Hal ini dikatakan Paes saat ia menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Ad Interim Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia terkait permohonan pemberian kewarganegaraan RI pada dirinya dan dua rekannya yang lain, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

“Pertama-tama saya ingin bersyukur memiliki kesempatan ini. Terima kasih untuk semua orang yang bekerja di belakang layar. Saya sungguh kagum dengan hangatnya masyarakat Indonesia, sejak hari pertama di sini saya merasa seperti di rumah sendiri,” kata Paes yang menghadiri rapat kerja itu melalui video conference.

“Saya ingin mempelajari budayanya dan belajar Bahasa Indonesia secepatnya. Saya sudah belajar pancasila, saya sudah belajar Indonesia Raya. Masih banyak lagi yang akan datang, dan saya hanya berharap bisa berada di sana (Indonesia) secepat mungkin,” katanya.

Paes sendiri merupakan kiper yang lahir di Nijmegen, Belanda pada 14 Mei 1998. Kiper 25 tahun itu memiliki darah Indonesia dari kakek dari garis keturunan ayahnya yang lahir di Pare, Indonesia 20 Maret 1940 silam.

Kini, Paes membela klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat, FC Dallas dan telah memainkan 72 laga bersama timnya tersebut.

 

“Apa yang ingin saya capai di lapangan menurut saya begitu banyak potensi sepak bola di Indonesia. Di luar lapangan saya juga ingin menjadi pemimpin, menjadi warga negara yang baik dan menjadi pemimpin di dalam dan di luar lapangan,” kata Paes.

Adapun, permohonan naturalisasi Paes, Thom, dan Ragnar telah disetujui oleh Komisi X dan III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk kemudian proses naturalisasi ketiga pemain tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Setelah rapat paripurna, ketiga pemain itu akan menjalani sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement