REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mantan pembalap Ferrari Felipe Massa menggugat Formula Satu di Pengadilan Tinggi London meminta ganti rugi karena kehilangan gelar juara dunia pada musim balap 2008.
Massa hanya kalah satu poin dari Lewis Hamilton pada 2008 yang diwarnai skandal "crashgate" di Grand Prix Singapura.
Waktu itu Renault memberikan kemenangan kepada Fernando Alonso dengan memerintahkan Nelson Piquet Jr agar menabrak mobil mereka yang lain.
Massa yang sedang memimpin saat Piquet mengalami tabrakan akhirnya finis posisi 13 dan kehilangan gelar juara dengan selisih waktu sangat tipis.
Pada musim berikutnya, Piquet mengakui kecelakaan itu terjadi atas perintah atasannya. Massa juga memperkarakan mantan CEO Formula 1 Bernie Ecclestone dan Federation Internationale de l'Automobile (FIA) yang menaungi cabang olahraga ini.
Mantan pembalap asal Brasil itu meminta ganti rugi sebesar 80 juta dolar AS (Rp1,24 triliun) atas kerugian kehilangan gaji, sponsor, dan kerja sama komersial lainnya akibat insiden itu.
"Massa meminta pernyataan bahwa FIA telah melanggar peraturannya dengan tidak segera menyelidiki kecelakaan Nelson Piquet Jr di Grand Prix Singapura 2008, dan jika FIA bertindak dengan benar, Massa akan memenangkan kejuaraan tahun itu," demikian pernyataan pengacara Massa, sebagaimana diwartakan AFP.
"Massa juga meminta ganti rugi atas kerugian finansial signifikan yang dideritanya akibat kegagalan FIA, di mana Tuan Ecclestone dan FOM (Manajemen Formula Satu) juga terlibat," kata dia.
Gelar juara dunia 2008 adalah yang pertama bagi Hamilton dan sejak itu dia menyamai rekor tujuh gelar dunia Michael Schumacher.
"Kalau itu arah yang ingin dituju Felipe, itu keputusannya. Tapi saya memilih untuk tidak membahas masa lalu,” kata Hamilton saat ditanyai soal kasus itu.
Setelah insiden itu, Massa tidak memenangkan balapan F1 dan mengalami cedera kepala dalam Grand Prix Hungaria 2009, kendati tetap meneruskan karier membalap hingga 2017.